Solopos.com, SIDOARJO -- Jangan coba-coba tak mengenakan masker di Sidoarjo. Karena hukumannya bisa bikin bulu kuduk berdiri.
Seperti yang dialami 25 warga pelanggar protokol kesehatan tidak memakai masker. Mereka dihukum membersihkan tempat pemakaman umum (TPU) di Desa Waru, Kecamatan Waru, Sidoarjo.
Wakasat Lantas Polresta Sidoarjo AKP Tony Irawan mengatakan razia masker ini untuk meningkatkan kedisiplinan warga Sidoarjo.
Tambah Lagi, Pedagang Pasar Nglames Madiun Terjangkit Covid-19
Tambah Lagi, Pedagang Pasar Nglames Madiun Terjangkit Covid-19
Karena selama ini sudah banyak yang mengabaikan protokol kesehatan. Bagi warga yang tidak disiplin diberikan sanksi memakai rompi oranye dan menyapu pemakaman.
"Mereka yang melanggar diberikan sanksi. Setelah memakai rompi oranye, selanjutnya mereka membersihkan TPU di Desa Waru," kata Tony kepada wartawan di lokasi, Senin (31/8/2020).
Mencuri Mobil di Jogja untuk Belikan HP dan Nikahi Kekasih, Nasib Pria Ini Kini Tragis!
"Razia ini untuk mendisiplinkan warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Mereka pengendara roda dua dan roda empat," tambah Tony.
Sementara itu Jimy, 42, warga Surabaya mengaku lupa memakai masker. Dia terjaring razia ketika akan menjemput istrinya yang kerja di Perum Delta Sari. Sebenarnya, lanjutnya, setiap hari ia selalu memakai masker. Namun hari itu baru ingat tak memakai masker saat di tengah perjalanan.
"Eh ternyata benar ada razia masker, ya tetap kita jalani hukuman ini. Saya mengaku salah dan tidak akan mengulangi lagi," kata Jimy.
Hore! Bus Trans Jateng Solo-Sangiran-Sumberlawang Gratis 9 Hari Mulai Besok
Hal sama di sampaikan oleh M Amzat, 24, warga Tuban yang kos di Desa Kureksari ini. Ia mengaku lagi sial, ketika akan membeli kebutuhan dapur terjaring razia di Perum Delta Sari.
"Saya jalani dengan ikhlas, karena merasa salah tidak memakai masker. Saya merasa jera tidak akan mengulangi lagi, malu dilihat orang banyak," tandas Amzat.