Jatim
Senin, 14 Agustus 2023 - 22:27 WIB

Tak Ingin Alam Dirusak, Desa Suluk Madiun Bakal Bikin Perdes Larangan Tambang

Abdul Jalil  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Warga menunjukkan lokasi yang akan digunakan tambang galian C di Desa Suluk, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun, Senin (14/8/2023). (Abdul Jalil/Solopos.com)

Solopos.com, MADIUN — Masyarakat di RT 014, Desa Suluk, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, secara tegas menolak rencana aktivitas tambang galian C di kampung mereka. Selain merusak lingkungan, tambang juga akan memicu hadirnya berbagai bencana alam.

Atas pertimbangan itu, pemerintah desa setempat berencana membuat peraturan desa (Perdes) larangan aktivitas pertambangan di Desa Suluk. Saat ini, Perdes tersebut masih tahap pembahasan dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta tokoh masyarakat.

Advertisement

“Perdes [larangan tambang] itu menjadi desakan masyarakat. Kalau bisa sampai kapanpun, tidak ada tambang yang dibangun di Suluk. Itu usulan dari warga,” kata Kepada Desa Suluk, Daryono, seusai menerima puluhan warga RT 014 yang menolak rencana pendirian tambang galian C di kampung mereka, Senin (14/8/2023).

Daryono menyampaikan Perdes pelarangan tambang ini memang masih tahap wacana dan baru tahap pembahasan dengan tokoh masyarakat. Aspirasi masyarakat juga diserap terkait rencana Perdes tersebut.

Advertisement

Daryono menyampaikan Perdes pelarangan tambang ini memang masih tahap wacana dan baru tahap pembahasan dengan tokoh masyarakat. Aspirasi masyarakat juga diserap terkait rencana Perdes tersebut.

Dia menuturkan Desa Suluk yang memiliki potensi alam dan buah durian yang sudah menjadi ikon Kabupaten Madiun seharusnya dijaga bersama. Jangan sampai perkebunan durian yang selama ini berkembang justru malah dimatikan dengan keberadaan tambang. Apalagi untuk lokasi yang akan ditambang tersebut merupakan daerah perkebunan durian.

“Para pengusaha kalau berinvestasi di Suluk lebih baik di bidang pariwisata. Jangan tambang. Mari kita jaga bersama kondisi alam Suluk,” kata dia.

Advertisement

“Saya berjanji kepada masyarakat, tidak akan tanda tangan,” katanya.

Terkait masalah ini, ia mengaku belum berkomunikasi dengan Bupati Madiun Ahmad Dawami.

Pada Senin siang, puluhan warga penolak tambang galian C itu mendatangi Kantor Desa Suluk untuk menyampaikan aspirasinya. Mereka menolak rencana aktivitas tambang galian C di kampung mereka.

Advertisement

Salah satu warga yang menolak, Rebo, mengatakan warga RT 014, Desa Suluk bersepakat untuk menolak rencana aktivitas tambang pasir dan batu (sirtu) di lingkungan mereka. Penolakan itu dilakukan karena aktivitas tambang akan berdampak pada kelestarian lingkungan dan bencana alam.

“Dampak tambang galian C ini sangat membahayakan. Kami takut kalau nanti kami akan mengalami bencana longsor maupun bencana lainnya. Selain itu, kelestarian alam juga akan rusak,” kata dia, Senin.

Rebo menyampaikan saat ini aktivitas tambang memang belum berjalan. Pihak pengusaha tambang yang akan melakukan eksplorasi masih mengurus perizinan. Sedangkan pihak warga yang lokasinya akan digunakan untuk tambang tersebut dengan tegas menolak.

Advertisement

“Kami sepenuhnya menolak aktivitas tambang ini. Meski ada tawaran kompensasi, kami tetap akan menolak,” ujarnya.

Lokasi tambang galian C itu rencananya seluas 24,5 hektare. Tanah tersebut merupakan tanah milik warga dan tanah adat.

Dia menuturkan tanah yang akan ditambang itu salah satunya tanah adat yang menjadi tempat makam pendiri Desa Suluk.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif