SOLOPOS.COM - Polisi melakukan rekonstruksi tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (19/10/2022). Dalam rekonstruksi itu terdapat 30 adegan penanganan kerusuhan di dalam Stadion Kanjuruhan, Malang. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/tom.

Solopos.com, SURABAYA — Rekonstruksi peristiwa tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 133 orang digelar di lapangan Mapolda Jawa Timur, Surabaya, Rabu (19/10/2022). Dalam rekonstruksi tersebut ada tiga tersangka yang dihadirkan. Mereka memperagakan 30 adegan dalam rekonstruksi itu.

Tiga tersangka alam tragedi Kanjuruhan yang dihadirkan dalam rekonstruksi itu adalaha Kompol Wahyu Setyo Pranoto selaku Kabagops Polres Malang, AKP Hasdarmawan selaku Danki 3 Sat Brimob Polda Jatim, dan AKP Babang Sidik Achmadi sebagai Kasat Samapta Polres Malang.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

“Hari ini penyidik fokus melakukan rekonstruksi untuk tiga tersangka, yakni WS, BS, dan H terkiait Pasal 359 dan 360 KUHP,” kata Kadiv Humas Polri, Itjen Pol Dedi Prasetyo yang dilansir dari Antara.

Dedi menyampaikan rekonstruksi ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang dipimpin Mahfud MD. Selain menjawab pertanya TGIPF, rekonstruksi ini juga untuk menjaga penyidikan berjalan transparan dan akuntabel.

Baca Juga: Autopsi Jenazah Korban Tragedi Kanjuruhan Batal, Sebelumnya Ada Isu Intimidasi

“Tujuannya peran tersangka dari tiga orang itu dilihat jaksa. Apa yang belum jelas menjadi lebih jelas,” ujar dia.

Dalam rekonstruksi ini, pihak penyidik tidak menyajikan adegan penembakan gas air mata ke tribun. Sebenarnya ada adegan polisi yang menembakkan gas air mata, yakni pada adegan ke-19 hingga ke -25.

Namun, dalam deretan adegan itu, penembakan gas air mata atas perintah tersangka AKP Hasdarman selaku Danki 3 Satuan Brimob Polda Jatim. Namun, tembakan gas air mata itu mengarah ke settle ban atau pinggir lapangan.

Padahal sesuai kesaksian suporter Arema FC dan sejumlah rekaman video yang beredar luas beberapa saat setelah kejadian tragedi Kanjuruhan terjadi pada 1 Oktober 2022, terlihat beberapa tembakan gas air mata justru diarahkan ke tribun penonton.

Baca Juga: Polda Jatim Gelar Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan, 3 Tersangka Dihadirkan

“Secara materi itu penyidik akan disampaikan. Kalau tersangka menyampaikan itu, dia punya hak. Penyidik yang akan mempertanggungjawabkan dari kejaksaan maupun persidangan,” ujarnya.

Penyidik menghadirkan 54 orang saksi maupun peran pengganti. Ada 30 adegan dalam rekonstruksi ini.

“Peran tiga tersangka dilihat juga teman-teman jaksa. Apa yang masih belum jelas akan semakin lebih jelas direkonstruksi ini. Secara teknis rekonstruksi akan dibuat berita acara dan diberi berkas nantinya,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya