Jatim
Senin, 28 September 2020 - 23:30 WIB

Tabrakan Karambol 5 Kendaraan di Madiun, 1 Meninggal, 4 Luka Berat

Abdul Jalil  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi kecelakaan. (JIBI/Solopos/Dok.)

Solopos.com, MADIUN — Kecelakaan lalu lintas beruntun yang melibatkan lima kendaraan bermotor terjadi di jalur jalan Surabaya-Madiun Km. 153-154, Desa Jerukgulung, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Senin (28/9/2020) sore. Satu orang meninggal dunia dan empat orang lainnya mengalami luka parah dalam tabrakan karambol di Madiun itu.

Satu korban yang meninggal dunia adalah pengendara sepeda motor Honda berpelat nomor AE 3927 HH bernama Rurik Gusnadi. Pria berusia 43 tahun itu merupakan warga Desa Ngampel, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, Jatim.

Advertisement

Lima kendaraan bermotor yang terlibat dalam kecelakaan beruntun atau tabrakan karambol di Madiun ini adalah truk pengangkut gas elpiji 3 kg berpelat nomor AE 8385 UF, mobil Honda Jazz berpelat nomor AE 1696 F, sepeda motor Honda berpelat nomor AE 3287 FB, sepeda motor Yamaha berpelat nomor AE 6733 GB, dan sepeda motor Honda berpelat nomor AE 3927 HH.

James Bond Bukan Agen Rahasia Fiksi di Polandia

Advertisement

James Bond Bukan Agen Rahasia Fiksi di Polandia

Kasat Lantas Polres Madiun, AKP Ari Bayu Aji, mengatakan kecelakaan beruntun yang melibatkan lima kendaraan bermotor terjadi di jalur jalan Surabaya-Madiun Km. 153-154, Senin sore. Kecelakaan ini terjadi beraawal dari truk pengangkut gas elpiji 3 kg yang dikemudikan Anjang Jakaria, 26, melaju dari arah timur ke barat.

Sesampainya di lokasi kejadian, truk pengangkut gas elpiji ini hendak menyalip mobil Honda Jazz berpelar nomor AE 1696 F yang dikemudikan Suyatman, 33.  “Truk tersebut hendak mendahului mobil Honda Jazz dari sebelah kiri,” kata dia.

Advertisement

PUBG Mobile Resmi Kolaborasi dengan Blackpink

Pada saat bersamaan dari arah barat melaju tiga sepeda motor yang melaju beriringan. “Ketiga sepeda motor yang dari arah barat itu adalah sepeda motor Honda berpelat nomor AE 3287 FB, sepeda motor Yamaha berpelat nomor AE 6733 GB, dan sepeda motor Honda berpelat nomor AE 3927 HH,” jelasnya.

Lantaran jarang yang cukup dekat, sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas. Kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan itu pun mengalami kerusakan cukup parah. Sedangkan truk pengangkut gas elpiji 3 kg terguling serta tabung gas yang dibawa tercecer di jalanan.

Advertisement

Dalam kecelakaan beruntun alias tabrakan karambol di Madiun ini, satu orang meninggal dunia di lokasi yaitu Rurik Gusnadi. Sedangkan istrinya yang dibonceng sepeda motor itu bernama Dwi Sriutami, 41, mengalami luka berat.

WHO: Kehidupan Normal Baru Bisa Dimulai 2022

Untuk pengemudi truk pengangkut gas, Anjang Jakaria, 26, warga Desa Sugihwaras, Kecamatan Saradan, mengalami luka berat dan dirawat di RSUD Caruban. Sedangkan dua pengendara sepeda motor lainnya yaitu Misri, 38, warga Desa Plumpunrejo, Kecamatan Wonoasri serta Asmiatur, warga Desa Plumpungrejo, Kecamatan Wonoasri mengalami luka-luka. Kedunya dirawat di RSUD Caruban.

Advertisement

“Sedangkan pengemudi Honda Jazz, Suyatman, warga Desa Ngale, Kecamatan Pilangkenceng tidak mengalami luka-luka,” kata dia.

Dari keterangan saksi, kecelakaan lalu lintas beruntun alias tabrakan karambol di Madiun ini disebabkan pengemudi truk berpelat nomor AE 8385 UF yang dianggap tidak berhati-hati dalam mengemudikan kendaraannya.

KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif