Jatim
Kamis, 5 Agustus 2021 - 17:35 WIB

Tabrak Lari Awal Pengungkapan Kasus Penyekapan Pengusaha di Madiun

Abdul Jalil  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Mobil Fortuner yang digunakan untuk menyekap pengusaha asal Jakarta kini jadi barang bukti di Mapolres Madiun, Kamis (5/8/2021). (Abdul Jalil/Madiunpos.com)

Solopos.com, MADIUN — Peristiwa tabrak lari menjadi awal terungkapnya kasus penyekapan dan penyiksaan seorang pengusaha asal Jakarta oleh sekelompok orang di dalam mobil dari Jakarta hingga Kabupaten Madiun.

Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Ryan Wira Raja Pratama, membenarkan saat ini pihaknya sedang menangani kasus dugaan penyanderaan. Identitas korban merupakan seorang pengusaha dari Jakarta beusia 38 tahun.

Advertisement

Ada empat pelaku dalam penyekapan pengusaha itu. Mobil yang digunakan untuk menyekap korban Toyota Fortuner hitam berpelat nomor B 1540 BJR. Komplotan penyekapan berhenti untuk istirahat di warung kopi, di Desa Pajaran, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun.

“Sebenarnya korban ini disekap di bagian belakang mobil. Saat para terduga tersangka ini turun dan minum kopi, korban langsung berpindah ke bagian depan dan mengambil kemudi dan kabur,” kata dia, Kamis (5/8/2021).

Advertisement

“Sebenarnya korban ini disekap di bagian belakang mobil. Saat para terduga tersangka ini turun dan minum kopi, korban langsung berpindah ke bagian depan dan mengambil kemudi dan kabur,” kata dia, Kamis (5/8/2021).

Baca juga: Komplotan Penculik Sekap Pengusaha Jakarta, Terungkap di Madiun

Para pelaku yang melihat langsung mengejar korban penyekapan dengan sepeda motor dari arah Madiun. Aksi kejar-kejaran itu pun mendapat perhatian warga yang berada di sekitar lokasi.

Advertisement

Petugas kepolisian Madiun kemudian mengejar korban penyekapan ke arah Nganjuk. Hingga akhirnya korban beserta mobil Fortuner yang dikemudikan berhasil diamankan di wilayah Polres Nganjuk.

Baca juga:Prediksi Guru Besar Undip: 50 Tahun Lagi Semarang Tenggelam

Korban Penyekapan Hingga Madiun

Setelah dibawa ke Mapolres Madiun, kata Ryan, baru diketahui ternyata pengemudi mobil tersebut adalah korban penculikan dan penyekapan.

Advertisement

Kepada polisi, korban mengaku berasal dari Jakarta dan disekap di dalam mobil. Kejadian penyekapan itu sendiri terjadi pada Senin (2/8/2021). “Jadi, korban ini selama tiga hari, mulai Senin sampai Rabu disekap di dalam mobil,” jelasnya.

Selama dalam penyekapan dari Jakarta hingga Madiun, korban dipukuli bahkan ditusuk menggunakan pisau oleh para pelaku. Selain itu, para pelaku juga meminta tebusan kepada keluarga korban senilai Rp5 miliar.

 

Advertisement

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif