Jatim
Jumat, 26 Maret 2021 - 16:00 WIB

Suka Kawin, Puluhan Kucing Jantan di Madiun Dikebiri

Abdul Jalil  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas melakukan kastrasi terhadap seekor kucing jantan dalam kegiatan kastrasi gratis yang diselenggarakan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Madiun, Kamis (26/3/2021). (Solopos.com/Abdul Jalil)

Solopos.com, MADIUN --Populasi kucing liar di Kota Madiun dianggap terlalu banyak dan mengganggu lingkungan. Untuk itu, puluhan kucing lokal jantan dikastrasi atau dikebiri. Pengebirian ini dilakukan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Madiun.

Kasi Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPP Kota Madiun, Margaretha Dian Wartiningdyah, mengatakan pengebirian kucing lokal ini menyasar 50 ekor kucing jantan. Kegiatan kastrasi kucing lokal ini dilaksanakan di kantor DKPP Kota Madiun, Kamis (25/3/2021).

Advertisement

Dia menuturkan kastrasi ini penting supaya populasi kucing lokal atau kucing kampung bisa ditekan. Pihaknya mendapatkan laporan saat ini populasi kucing lokal sangat banyak dan mengganggu lingkungan serta kebersihan kota.

Baca juga: Tanah Kuburan di Sumbar Meninggi 1,5 Meter, Ahli Geologi Sebut Fenomena Aneh

Advertisement

Baca juga: Tanah Kuburan di Sumbar Meninggi 1,5 Meter, Ahli Geologi Sebut Fenomena Aneh

“Program kastrasi ini justru permintaan dari masyarakat, terutama pencinta kucing sendiri. Jadi program ini untuk menekan jumlah populasi kucing liar atau kucing lokal,” jelas dia.

Dian menuturkan kegiatan kastrasi ini direncanakan dilakukan dua kali pada tahun ini. Selain mengendalikan jumlah populasi kucing lokal, kastrasi ini juga bertujuan untuk menyelamatkan para kucing supaya tidak telantar, menghindari penyakit, atau sasaran kekerasan.

Advertisement

Baca juga: Kompensasi Larangan Mudik, Pemerintah Siapkan Bansos Lebaran

Gratis

Dian menyarankan supaya kucing yang habis menjalani kastrasi harus ditempatkan di area yang bersih dan tidak bermain pasir. Ditakutkan pasir akan melukai bekas jahitan yang belum sembuh.

Layanan kastrasi ini diberikan kepada para pencinta kucing secara gratis. Biasanya biaya layanan kastrasi di dokter hewan bisa mencapai Rp500.000/ekor.

Advertisement

Seorang pencinta kucing dari Kelurahan Nambangan Kidul, Yudiasari, mengaku sangat senang ada layanan kastrasi gratis ini. Yudiasari mengatakan kucing jantannya akhirnya dikebiri karena sudah berkali-kali kawin. Dia mengaku kewalahan untuk mengurus belasan ekor kucing di rumahnya.

Baca juga: Sempat Berikan Harapan, Pemerintah Akhirnya Putuskan Melarang Mudik

“Ini kucingnya terakhir kawin sudah melahirkan enam ekor anak kucing. Ini sudah cukup. Makanya saya kebiri, supaya biar tidak kawin terus,” jelas dia.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif