Jatim
Kamis, 30 Juni 2022 - 22:42 WIB

Suami yang Membacok Istri di Ngawi Ternyata Residivis Kasus Pembunuhan

Abdul Jalil  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi upaya penganiayaan. (Freepik)

Solopos.com, NGAWI — Pelaku penganiayaan istrinya sendiri di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, ternyata seorang residivis kasus pembunuhan. Pelaku baru keluar dari penjara 10 hari lalu kemudian menganiaya istrinya secara sadis.

Pelaku berinisial EB, 40, menganiaya istrinya sendiri dengan senjata tajam pisau dan parang. Korban yang berinisial BR, 29, yang mengalami luka parah kini menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Advertisement

Pelaku menjalani hukuman penjara karena kasus pembunuhan pada 2016. Saat itu, pelaku dihukum penjara selama 10 tahun. Namun, pelaku mendapatkan program asimilasi sehingga masa hukumannya menjadi 6 tahun.

“Pelaku ini baru 10 hari yang lalu bebas dari penjara,” kata Kanit II Satreskrim Polres Ngawi, Iptu Badrudin, Kamis (30/6/2022).

Advertisement

“Pelaku ini baru 10 hari yang lalu bebas dari penjara,” kata Kanit II Satreskrim Polres Ngawi, Iptu Badrudin, Kamis (30/6/2022).

Baca Juga: Sadis! Suami Bacok Istri di Ngawi Sampai Kritis

Kejadian pembacokan itu terjadi pada Kamis pagi di Desa Wonokerto, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi atau di rumah orang tua korban.

Advertisement

“Setelah cekcok itu, korban bersama anaknya pergi ke rumah orang tuanya di Desa Wonokerto,” jelasnya.

Kemudian, pada Kamis pagi, pelaku mengantar baju untuk anaknya. Waktu itu, korban menemui pelaku dan terlibat cekcok lagi.

Baca Juga: Misteri Benteng Pendem Ngawi, Dari Makam Tua Sampai Sosok Tanpa Kepala

Advertisement

Hingga akhirnya pelaku masuk ke dapur dan mengambil pisau dan kemudian digunakan untuk menganiaya korban.

Korban saat itu lari keluar rumah dan dikejar pelaku yang membawa parang. Kemudian pelaku membacok korban dengan parang hingga terkapar.

“Setelah menganiaya itu, pelaku kemudian melarikan diri. Sedangkan korban ditolong warga,” ujarnya.

Advertisement

Setelah menganiaya istrinya, pelaku kemudian menyerahkan diri ke Polres Ngawi. Pelaku menyerahkan diri karena takut dihajar warga.

Korban mengalami luka di bagian wajah kanan dan kepala sampai ke kening. Selain itu, juga mengalami luka-luka di tangan kanan serta jari telunjuk tangan kanan putus.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif