Jatim
Kamis, 7 Maret 2019 - 20:05 WIB

Status Darurat Bencana Banjir Madiun Berlangsung 2 Pekan

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Madiunpos.com, MADIUN — Bupati Madiun Ahmad Dawami menetapkan status kebencanaan di Kabupaten Madiun sebagai darurat. Hal itu melihat dari dampak banjir yang terjadi di mana-mana dan masif.

“Statusnya saat ini darurat. Untuk waktu status kedaruratan akan sampai dua pekan,” kata dia kepada wartawan di posko pengungsian di Kantor Desa Garon, Kecamatan Balerejo, Kamis (7/3/2019) pagi.

Advertisement

Kaji Mbing, sapaan akrab Ahmad Dawami, menyampaikan untuk saat ini yang diutamakan yaitu penyelamatan dan evakuasi warga yang masih terjebak banjir. Untuk saat ini, desa-desa yang sebelumnya terisolasi sudah bisa dimasuki bantuan.

Dia menuturkan masih ada sejumlah warga yang enggan dievakuasi karena ingin mengamankan rumah dan ternaknya.

“Ada yang menolak untuk dievakuasi. Tapi tadi malam saat air naik. Warga yang masih bertahan di rumah mereka meminta untuk dievakuasi,” ujar dia.

Advertisement

Untuk bantuan kepada seluruh korban akan dipenuhi dan disalurkan. Anggaran yang akan dikeluarkan untuk korban akan dicukupi oleh pemkab.

“Logistik bantuan baik makanan jadi dan sembako semua kita siapkan. Selain itu untuk sumbangan dari berbagai lembaga juga sudah masuk,” kata Kaji Mbing. 

Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya 

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif