SOLOPOS.COM - Logo STAIN Ponorogo (Twitter.com)

STAIN Ponorogo memberlakukan biaya kuliah dengan sistem UKT, sehingga mahasiswa hanya membayar uang semesteran sesuai golongannya.

Madiunpos.com, PONOROGO — Biaya pendidikan di Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Ponorogo untuk satu semester senilai Rp400.000. Mahasiswa STAIN Ponorogo minimal membutuhkan uang Rp3,2 juta untuk mendapatkan gelar sarjana.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Hal itu diungkapkan Kasubag Akademik Kemahasiswaan dan Alumni STAIN Ponorogo, Heru Bitono. Menurut dia, biaya senilai Rp400.000 per semester tersebut merupakan biaya uang kuliah tunggal (UKT) untuk golongan I atau untuk golongan mahasiswa miskin.

Untuk UKT golongan II atau untuk mahasiswa dengan tingkat ekonomi menengah senilai Rp980.000 per semester. Sedangkan untuk UKT golongan III atau untuk mahasiswa dengan tingkat ekonomi mapan senilai Rp1,2 juta per semester.

Menurut Heru Bitono, biaya pendidikan di STAIN Ponorogo disesuaikan dengan tingkat perekonomian mahasiswa. “Untuk mahasiswa dengan ekonomi rendah mendapatkan keringanan biaya dengan hanya membayar Rp400.000 per semester,” kata dia saat dihubungi Madiunpos.com, Minggu (17/6/2016).

Heru menyampaikan dengan penerapan UKT itu, mahasiswa sudah tidak perlu lagi membayar biaya penunjang kuliah lainnya.

Dalam UKT tersebut sudah termasuk biaya jas almamater, biaya orientasi studi pengenalan kampus (Ospek), biaya ujian tengah semester dan semester, uang praktikum/praktek pengenalan lapangan (PPL), uang kuliah kerja nyata (KKN), uang bimbingan skripsi, uang ujian skripsi, dan uang wisuda beserta toga.

“Seluruh mahasiswa juga dibebaskan dari uang gedung. Jadi, selama satu semester mahasiswa hanya perlu membayar uang kuliah sesuai golongannya. Kalau termasuk golongan miskin ya membayar UKT golongan I, kalau tergolong mampu ya membayar UKT golongan II,” kata dia

Dia menambahkan untuk persentase mahasiswa di STAIN Ponorogo yaitu untuk UKT golongan I minimal 5% dari total mahasiswa yang diterima, UKT golongan II sebanyak 90% dari total mahasiswa diterima, dan UKT golongan II maksimal sebanyak 5% dari total mahasiswa yang diterima.

Sistem UKT ini diberlakukan di STAIN Ponorogo sejak tahun 2014. Pada tahun 2014 dengan jumlah mahasiswa sebanyak 11.000 orang dan pada tahun 2015 sebanyak 1.500 orang.

“Sedangkan pada penerimaan mahasiswa baru tahun 2016, STAIN Ponorogo mendapatkan kuota 2.000 mahasiswa. Sehingga, minimal STAIN Ponorogo membuka kesempatan untuk mahasiswa dengan ekonomi rendah untuk menjadi mahasiswa dengan UKT golongan I sebanyak 100 orang, UKT dengan golongan III maksimal sebanyak 100 orang, dan UKT golongan II sebanyak 1.800 orang,” jelas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya