Jatim
Jumat, 26 Februari 2016 - 11:05 WIB

SPBU MADIUN : SPBU Wali Kota Curang Disebut Milik Bupati, Pemkab Madiun Meradang

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Suasana pengisian BBM di SPBU Klegen, dekat Pasar Burung Kota Madiun, Jumat (27/11/2015). (Irawan Sapto Adhi/JIBI/Madiunpos.com)

SPBU Madiun yang dimiliki wali kota terdeteksi melakukan kecurangan, namun CNN Indonesia yang mengutip Pertamina salah memublikasikannya sebagai milik bupati. Kendati kekeliruan pemberitaan itu terkait aset pribadi, nyatanya pemerintah kabupatenlah yang meradang.

Madiunpos.com, MADIUN — Pemerintah Kabupaten Madiun memprotes pemberitaan laman berita CNN Indonesia yang memberitakan tentang adanya manipulasi alat ukur dispenser pada stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Madiun. Pemkab Madiun bahkan menyatakan kesiapan menempuh jalur hokum atas pencemaran nama baik pribadi bupati mereka itu.

Advertisement

Berdasarkan penelusuran Madiunpos.com, pemberitaan salah alamat terkait SPBU curang Madiun yang tertuju kepada Muhtarom alias Mbah Tarom itu didasarkan CNN Indonesia pada pernyataan Direktur Pemasaran PT Pertamina Pusat Ahmad Bambang. Bambang di SPBU Pertamina Abdul Muis, Jakarta, Rabu (17/2/2016), sebagaimana diberitakan juga oleh Liputan6.com, mengungkap adanya SPBU milik kepala daerah di Madiun yang melakukan kecurangan.

Dipublikasikan Liputan6.com dan sejumlah media massa lain, Ahmad Bambang dalam kesempatan itu mengungkapkan Pertamina telah memberikan teguran kepada SPBU Madiun yang telah melakukan kecurangan dalam penjualan BBM. CNN Indonesia lebih gamblang menyebutkan nama Muhtarom alias Mbah Tarom sebagai pemilik SPBU curang itu dalam berita yang dipublikasikan.

Advertisement

Dipublikasikan Liputan6.com dan sejumlah media massa lain, Ahmad Bambang dalam kesempatan itu mengungkapkan Pertamina telah memberikan teguran kepada SPBU Madiun yang telah melakukan kecurangan dalam penjualan BBM. CNN Indonesia lebih gamblang menyebutkan nama Muhtarom alias Mbah Tarom sebagai pemilik SPBU curang itu dalam berita yang dipublikasikan.

Dengan alasan berita CNN Indonesia itu telah mencemarkan nama baik Muhtarom yang kebetulan juga bupati, Pemkab Madiun melalui media massa setempat mengancam menempuh jalur hokum atas pencemaran nama baik pribadi bupati mereka. Corong pembelaan Pemkab Madiun atas masalah pribadi Muhtarom itu adalah Kepala Bagian Humas dan Protokol Kabupaten Madiun Herry Supramono.

Sebagaimana dipublikasikan Kantor Berita Antara, Herry Supramono, di Madiun, Rabu (24/2/2016), menyatakan Pemerintah Kabupaten Madiun memprotes pemberitaan itu. “Berita itu salah sasaran. Sudah jelas-jelas tidak punya SPBU, malah disebut memanipulasi alat ukur dispenser,” ujar Herry Supramono kepada wartawan.

Advertisement

Lebih lanjut, Herry Supramono masih sebagaimana dipublikasikan Kantor Berita Antara menyatakan tudingan manipulasi yang dialamatkan kepada Bupati Muhtarom ini merupakan pencemaran nama baik. Beberapa satuan kerja di lingkungan Pemkab Madiun, menurut dia, sedang berkoordinasi untuk menindaklanjuti masalah tersebut.
“Apa yang akan kami lakukan setelah ini, dari bagian hukum masih menanti instruksi lanjutan dari Bupati Madiun. Mungkin kami akan melakukan somasi,” tuturnya.

Pertamina Akui Salah
Respons atas kegusaran aparatur negara di Pemkab Madiun atas pemberitaan yang menempatkan Muhtarom sebagai pemilik SPBU bermasalah di Madiun itu, pada kenyataannya bukan muncul dari CNN Indonesia, melainkan justru Pertamina.

Laman Pojokpitu.com, Jumat (19/2/2016) atau lima hari sebelum Herry Supramono mengumumkan kegusaran Pemkab Madiun melalui Kantor Berita Antara, memublikasikan pernyataan Kabid Perdagangan Diskoperindagpar Kabupaten Madiun, Agus Suyudi, yang mengaku telah menghubungi Sales Representatif Terminal BBM PT Pertamina Region V Madiun, Anditya Anwar terkait hal tersebut. Pertamina, menurut dia, mengakui adanya kesalahan terkait pemberitaan tersebut.

Advertisement

Lebih gamblang, lensaindonesia.com, Selasa (23/2/2016) atau sehari sebelum Herry Supramono mengungkap rencana langkah hukum Pemkab Madiun melalui Kantor Berita Antara, memuat pengakuan Sales Executive Retail PT Pertamina (Persero) Madiun Anditiya Anwar atas kesalahan perusahaan tempatnya bekerja. “PT Pertamina langsung menemui Bupati Madiun Muhtarom untuk meminta maaf terkait kesalahan penyebutan sebagai pemilik SPBU yang memanipulasi alat dispenser,” tulis redaksi Lensa Indonesia dalam pembuka berita.

Dalam berita itu, selanjutnya disebutkan Anditiya Anwar mengakui kesalahan penyebutan nama yang dimuat dalam pemberitaan di media online. Pihak PT Pertamina juga berjanji akan ada klarifikasi. “Kedatangan kami disini menemui pak Bupati, secara pribadi kami meminta maaf dan tetap akan klarifikasi dan meminta maaf karena ini salah penyebutan,” ujar Anditiya Anwar kepada lensaindonesia.

Anditiya dalam kesempatan itu sempat pula menegaskan yang dimaksud SPBU Madiun yang curang dalam berita itu kepunyaan Wali Kota Madiun Bambang Irianto.

Advertisement

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya
KLIK di sini untuk mengintip Kabar Sragen Terlengkap

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif