Jatim
Kamis, 11 November 2021 - 19:08 WIB

Soal Vaksinasi Covid-19 Anak 6-11 Tahun, Pemkot Madiun Tunggu Regulasi

Abdul Jalil  /  Sri Sumi Handayani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Seorang siswa disuntik vaksin Covid-19 di kegiatan vaksinasi massal bagi siswa SD di SDN 2 Mojorejo Kota Madiun, Kamis (16/9/2021). (Madiunpos.com/Abdul Jalil)

Solopos.com, MADIUN — Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun belum melaksanakan vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6 tahun hingga 11 tahun.

Pemkot Madiun mempertimbangkan regulasi resmi yang mengatur vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6 tahun hingga 11 tahun. Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes-PPKB) Kota Madiun, Denik Wuryani, mengatakan ketentuan vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6 tahun sampai 11 tahun belum ada saat ini.

Advertisement

Baca Juga : Begal Pantat Berkeliaran, Lagi Joging Bokong Diremas

Denik menyampaikan menunggu regulasi dari pemerintah pusat. “Kan juga kayak vaksinasi Covid-19 untuk warga lansia. Awalnya kan tidak boleh. Nunggu ada regulasinya. Setelah itu kan baru boleh,” kata dia, Rabu (10/11/2021).

Dia mengaku belum mendata jumlah anak usia 6 tahun hingga 11 tahun. Untuk pendataan, kata dia, DInkes-PPKB Kota Madiun akan bekerja sama dengan Dinas Pendidikan. Denik menyampaikan capaian vaksinasi Covid-19 di Kota Madiun 99 persen untuk dosis pertama dan 63 persen untuk dosis kedua.

Advertisement

Baca Juga : Jangan Lengah Lur! Kasus Aktif Covid-19 di Salatiga Masih Tersisa Empat

“Diperkirakan akhir tahun ini bisa 100 persen vaksinasi Covid-19. Untuk ketersediaan vaksin, masih ada. Kami sudah berkirim surat ke provinsi untuk minta vaksin Covid-19.”

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif