Jatim
Senin, 7 Maret 2022 - 18:20 WIB

Soal Parkir Nontunai di Madiun, Jukir: Khawatir Ribet & Tidak Efektif

Abdul Jalil  /  Sri Sumi Handayani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Salah satu kantong parkir di Jl. Cokroaminoto, Kota Madiun, Minggu (6/3/2022). (Madiunpos.com/Abdul Jalil)

Solopos.com, MADIUN — Sejumlah juru parkir (jukir) di Kota Madiun mempertanyakan efektivitas penerapan pembayaran parkir nontunai. Mereka khawatir pembayaran tarif parkir menggunakan barcode QRIS atau nontunai membuat ribet dan tidak efektif.

PT Global Parkir Nusantara (GPN) menjadi pemenang lelang pengelolaan parkir tepi jalan di Kota Madiun pada 2022-2023. PT GPN mulai menerapkan skema parkir tepi jalan dengan pembayaran menggunakan QRIS pada Maret.

Advertisement

Perusahaan tersebut telah mensosialisasikan kebijakan itu kepada ratusan juru parkir pada Minggu (6/3/2022) di gedung Bakorwil Madiun. Meski belum mulai diberlakukan, sejumlah juru parkir mulai mempertanyakan kebijakan pembayaran parkir menggunakan scan QRIS. Mereka pesimistis terhadap pelaksanaan penggunaan sistem pembayaran secara online itu.

Baca Juga : Madiun Terapkan Parkir Nontunai di Jalan, Cukup Scan QRIS dari HP

Advertisement

Baca Juga : Madiun Terapkan Parkir Nontunai di Jalan, Cukup Scan QRIS dari HP

Seorang juru parkir, Aji, menilai sistem pembayaran melalui scan QRIS itu sangat merepotkan. Menurutnya, juru parkir di tepi jalan tidak hanya mengurus persoalan pembayaran tarif parkir saja tetapi juga mengatur dan menata kendaraan supaya lebih rapi.

“Kan untuk menggunakan [scan QRIS] itu butuh waktu. Pada waktu yang sama beberapa pengendara keluar, tentu akan ribet. Berbeda kalau bayar langsung, pelayanan bisa lebih cepat,” kata dia seusai mengikuti sosialisasi penerapan scan QRIS.

Advertisement

Baca Juga : Buntut Viral Parkir Nuthuk, Petugas Parkir di Jogja Minta Ini ke Pemkot

“Kalau pakai itu [QRIS] kan masuk ke rekening dulu kan. Jadi kalau butuh uang ya harus ngambil dulu ke bank. Padahal kami kan butuh uang makan dan lainnya,” ujar dia.

Hal senada dikatakan jukir di kawasan Alun-alun Kota Madiun, Pur. Dia menuturkan penerapan pembayaran parkir menggunakan QRIS akan menghambat kinerja jukir. “Pasti itu memperlambat kan. Akhirnya bikin ribet jukir yang ada di lapangan,” keluhnya.

Advertisement

Melayani Pembayaran Tunai

Selain bikin ribet, juru parkir juga menganggap penerapan sistem QRIS itu akan mengurangi penghasilan. Alasannya warga sering membayar lebih ketika parkir. “Kan kadang ada yang membayar lebih dan tidak meminta kembalian. Kalau pakai QRIS kan, enggak gitu. Akhirnya kami juga yang susah,” ujar Pur.

Baca Juga : Ada QR Cross Border, Nasabah BRI Bisa Transaksi dengan Mudah di ASEAN

Meski mempertanyakan kebijakan tersebut, Aji maupun Pur akan tetap mengikuti kebijakan penggunaan metode pembayaran nontunai. Mereka juga menuturkan akan tetap menerima pembayaran secara tunai.

Advertisement

Owner PT Global Parkir Nusantara, Kiagus Firdaus, mengatakan pembayaran parkir nontunai akan dilakukan bertahap. Dia menargetkan seluruh juru parkir tepi jalan akan menerapkan sistem pembayaran menggunakan scan QRIS tahun ini.

Meski menerapkan pembayaran dengan QRIS, dia menegaskan masyarakat masih bisa membayar parkir secara tunai kepada petugas. Sistem pembayaran QRIS ini menjadi pilihan. “Pembayaran pakai QRIS ini enggak wajib. Mungkin nanti ada warga yang melihat jukir menyediakan pembayaran pakai QRIS ya silakan menggunakan. Pembayarannya bisa pakai GoPay, OVO, dan lainnya,” terangnya.

Baca Juga : Jadi Desa Digital, Tawangsari Pertama Gunakan QRIS di Boyolali

Firdaus menegaskan tarif parkir di Kota Madiun sesuai aturan, yaitu kendaraan roda dua Rp1.000, mobil Rp2.000, dan truk Rp3.000. Dia menyampaikan pengelolaan parkir tersebut dilakukan dengan sistem bagi hasil, jukir akan mendapatkan 70 persen sedangkan perusahaan mendapatkan 30 persen.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif