Jatim
Kamis, 23 Maret 2023 - 21:54 WIB

Skenario Keji Buang Bayi Terbongkar, Suami Kades di Blitar Jadi Tersangka

Newswire  /  Abdul Jalil  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas melakukan identifikasi dan dokumentasi jasad bayi lahir prematur yang dilaporkan sempat dibuang di pinggir jalan di Tulungagung, Senin (20/3/2023) (ANTARA/HO - Humas Polres Tulungagung)

Solopos.com, TULUNGAGUNG — Riyanto, suami Kepala Desa Jaten, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, ditetapkan sebagai tersangka utama dalam kasus pembuang bayi yang lahir prematur di jalan desa perbatasan Tulungagung-Blitar. Riyanto sengaja membuang bayi yang merupakan hasil hubungan gelap dengan selingkuhannya.

Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu M Anshori, mengatakan saat ini Riyanto, 45, telah ditahan dengan pasangan selingkuhannya berinisial WY, 30. Keduanya sengaja merancang skenario seolah menemukan bayi yang sebenarnya anak mereka.

Advertisement

“Keduanya merancang skenario seolah menemukan bayi yang sebenarnya masih anak dari tersangka WY, hasil hubungan gelap mereka,” kata dia, Kamis (23/3/2023).

Dari pemeriksaan yang dilakukan, lanjut Anshori, keduanya telah menjalin hubungan terlarang itu sejak November 2021.

Kasus rekayasa penemuan bayi di tepi jalan Desa Pojok, Kecamatan Ngantru, Tulungagung pada Senin (20/3/2023) sore itu menarik perhatian publik khususnya di media sosial, karena pelaku pembuangan bayi adalah saksi pelapor itu sendiri.

Advertisement

Rupanya RY atau Riyanto ingin mengaburkan jejak asal-usul bayi hasil hubungan gelap dengan WY. WY sendiri merupakan mantan pekerja migran di Taiwan asal Desa Pojok, yang masih tetangga desanya.

Menurut Anshori, diduga Riyanto ingin merekayasa cerita seolah mengadopsi bayi yang tak sengaja dia temukan di tepi jalan.

“Dugaan motifnya kurang-lebih seperti itu. Tersangka tidak mau semata-mata merawat bayi hasil hubungan gelap karena bisa menjadi aib keluarga,” katanya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif