Jatim
Senin, 20 Juli 2020 - 21:00 WIB

Setelah Oranye, Kota Madiun Kembali Berstatus Zona Hijau Persebaran Covid-19

Abdul Jalil  /  Ahmad Baihaqi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Covid-19. (Freepik)

Solopos.com, MADIUN -- Kota Madiun kini kembali berzona hijau atau zona tidak terdampak Covid-9 setelah sebelumnya berzona oranye atau zona berisiko sedang, Senin (20/7/2020).

Sebulan yang lalu tepatnya tanggal 20 Juni 2020, Kota Madiun juga sempat mendapatkan predikat zona hijau dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pusat. Namun, setelah itu berganti menjadi zona oranye karena ada penambahan sejumlah kasus konfirmasi positif Covid-19.

Advertisement

Wali Kota Madiun, Maidi, mengatakan Kota Madiun kembali menjadi zona hijau setelah sebelumnya zona oranye persebaran Covid-19. Penetapan zona hijau ini yang menentukan dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pusat.

"Zona hijau itu data dari gugus pusat dan diumumkan melalui gugus Jatim. Kondisi ini memang setelah kita hijau yang kemarin, ada tambahan positif dari luar masuk ke kota [kemudian jadi oranye]," jelas Maidi saat ditanya wartawan, Senin.

Advertisement

"Zona hijau itu data dari gugus pusat dan diumumkan melalui gugus Jatim. Kondisi ini memang setelah kita hijau yang kemarin, ada tambahan positif dari luar masuk ke kota [kemudian jadi oranye]," jelas Maidi saat ditanya wartawan, Senin.

Update Covid-19 Dunia: Total Kematian Sudah Lebih dari 600.000

Meski ditetapkan sebagai zona hijau, ternyata Kota Madiun saat ini masih ada sebelas pasien positif Covid-19 yang menjalani isolasi di rumah sakit. Total kasus Covid-19 di Kota Madiun ada 22 pasien.

Advertisement

Selain tidak ada kasus transmisi lokal, lanjut dia, di Kota Madiun juga tidak pernah ada kasus orang meninggal dunia karena Covid-19. "Ada tiga orang PDP yang meninggal dunia. Setelah hasil tes swab-nya keluar ternyata negatif Covid-19," jelas Maidi.

Perketat Aktivitas Warga

Wali kota menegaskan selama ini Kota Madiun memang memperketat kegiatan masyarakat. Seluruh warga yang datang ke kota harus menggunakan masker dan disiplin protokol kesehatan.

Setiap hari, pemkot juga melakukan razia masker di berbagai tempat keramaian. Hal ini sebagai langkah pemkot untuk meminimalisir peredaran kasus Covid-19.

Advertisement

Maidi menegaskan untuk mempertahankan zona hijau ini setiap warga Kota Madiun yang datang dari luar kota yang statusnya zona merah harus melakukan rapid test. Pemkot juga akan menggratiskan biaya rapid test bagi warga kota yang datang dari daerah zona merah.

Santer Diisukan Maju Pilkada Klaten, Ini Reaksi Mengejutkan Kades Ponggok

Wali kota menegaskan warga tersebut tidak perlu khawatir terkait biaya rapid test. Sehingga kalau nanti diketahui positif bisa langsung diisolasi di rumah sakit dan tidak menyebarkan ke anggota keluarga lainnya.

Advertisement

"Orang kota yang kerja luar kota berzona merah, dua pekan pulang ke keluarga harus ke Puskesmas dulu. Keluarga jangan terima dulu sebelum yang bersangkutan dari Puskesmas. Kalau hasil negatif silakan pulang. Jangan sampai orang dari zona merah itu merasa baik-baik. Kemudian pulang ke rumah positif dan menulari keluarganya," terangnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif