SOLOPOS.COM - Anggota Kodim 0801 Pacitan menunjukkan enam pucuk senjata api laras panjang, sepucuk senjata air soft gun, serta beberapa bilah senjata tajam di lokasi penggerebekan di rumah M di Desa Losari, Kecamatan Tulakan, Kabupaten Pacitan, Kamis (21/1/2016). (JIBI/Solopos/Antara/Istimewa-Kapendam V/Brawijaya Kolonel Washington S)

Senpi ilegal dijajakan warga Jakarta di Pacitan.

Madiunpos.com, PACITAN — Jajaran Komando Distrik Militer (Kodim) 0801 Pacitan, Kamis (21/1/2016), menangkap dua warga pendatang, salah satunya berinisial AT, 25, asal Jakarta yang memiliki senjata api ilegal dan diduga akan dijual kepada seorang pembeli di wilayah Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

“Diduga, pelaku ini akan melakukan transaksi jual-beli. Siapa calon pembelinya masih kami selidiki,” terang Komandan Kodim 0801 Pacitan, Letkol Inf Yudi Diliyanto di Pacitan, Jumat (22/1/2016).

Selain AT, unit intel Kodim 0801 Pacitan juga menangkap M, 55, pemilik rumah yang sempat ditinggali AT selama beberapa hari di Dusun Perang RT 03/RW 12, Desa Losari, Kecamatan Tulakan.  Keberadaan AT memicu kecurigaan warga karena sudah singgah di rumah M sejak 30 Desember 2015 namun tidak pernah melapor ke perangkat RT/RW setempat.

Dari laporan warga kepada Koramil 0801/08 Tulakan itulah, anggota koramil kemudian berkoordinasi dengan pasi Intel Kodim 0801/Pacitan, untuk menyelidiki kebenaran informasi yang telah diberikan warga itu. Hasilnya, setelah diperoleh data yang akurat, Kamis sekitar pukul 13.00 WIB, petugas jajaran Kodim 0801/Pacitan melakukan penggerebekan terhadap rumah M yang ditinggali AT.

“Dari tangan saudara AT ini, petugas menyita enam pucuk senjata api ilegal, satu pucuk senjata airsoft gun, serta tiga bilah senjata tajam,” terang Yudi.

Mengaku Anggota TNI AL
Ia memerinci enam pucuk senjata api itu terdiri atas lima senjata api laras panjang berkaliber 5,5 mm, serta sepucuk senjata api laras panjang berkaliber 9 mm. Tentara juga menemukan sepucuk senjata jenis airsoft gun, satu tabung gas, serta tiga bilah senjata tajam dengan rincian satu bilah samurai, satu bilah celurit dan satu buah sangkur kecil.

“Kepada petugas, AT sempat mengaku dan menunjukan kartu tanda anggota (KTA) milik salah satu kesatuan elite di TNI AL, namun setelah diperiksa ternyata KTA tersebut palsu dan AT bukan anggota prajurit TNI,” terangnya.

Atas temuan tersebut, anggota Kodim 0801/Pacitan Lettu Inf. Nurhadi Sugiyono dan enam anggota lain Kodim, menyerahkan AT dan M, beserta senjata api milik AT ke Mapolsek Tulakan guna pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya
KLIK di sini untuk mengintip Kabar Sragen Terlengkap

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya