Jatim
Rabu, 20 September 2023 - 21:43 WIB

Sengketa Lahan Sekolah, 129 Siswa SDN di Bangkalan Terpaksa Belajar di Lapangan

Newswire  /  Abdul Jalil  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Suasana belajar mengajar di salah satu SD di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jatim, akibat sengketa lahan pendidikan, Rabu (10/9/2023) (FOTO ANTARA/Abd. Aziz)

Solopos.com, BANGKALAN — Sengketa lahan gedung SD Negeri 1 Lerpak, Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, berdampak pada nasib para siswa. Sebanyak 128 siswa SDN tersebut terpaksa mengikuti kegiatan belajar mengajar di ruang terbuka menggunakan terpal karena gedung sekolah mereka tidak boleh digunakan.

Plt Kepala SDN 1 Lerpak, Joko Santoso, mengatakan kegiatan belajar siswa terpaksa dilaksanakan di luar gedung sekolah karena gedung yang dimiliki tidak diizinkan untuk ditempati oleh mantan kepada desa setempat selaku ahli waris lahan.

Advertisement

“Sudah berlangsung tiga hari, siswa kami harus belajar secara terpisah, ada yang ditempatkan di halaman balai desa dan menumpang di rumah warga,” kata dia, Rabu (20/9/2023).

Padahal, lanjut Joko, lahan sekolah itu sudah dihibahkan sejak tahun 2000 silam. Proses hibah itu, dilakukan secara sah dengan menandatangani perjanjian hitam di atas putih.

“Beberapa hari lalu proses sertifikat mulai dilakukan, pengukuran dilakukan, namun terhenti karena tidak diizinkan, lalu kami juga tidak di izinkan menempati sekolah,” katanya yang dikutip dari Antara.

Advertisement

Dampak dari larangan menempati gedung itu, siswa sempat diliburkan selama sepekan. Proses mediasi sudah dilakukan, tetapi tidak membuahkan hasil.

“Sekarang kami tidak diperbolehkan menempati gedung, terusir dari sana, tapi tidak masalah siswa tetap antusias belajar meski menggunakan fasilitas seadanya,” katanya.

Sementara itu Ketua Dewan Pendidikan (DP) Bangkalan, Abdullah, mengatakan akan segera melakukan upaya untuk memberikan fasilitas gedung semi permanen.

Advertisement

“Kita upayakan secepatnya untuk gedung semi permanen, sebelum akhirnya mendapat lahan baru untuk gedung permanen, karena untuk di merger juga tidak memungkinkan, jaraknya cukup jauh,” katanya.

Proses pembelajaran, sudah tidak memungkinkan untuk kembali ke gedung yang semula, mengingat lahan yang berdekatan dengan ahli waris.

“Kami khawatir jika memaksa kembali, akan berdampak dengan psikologi siswa, takutnya di kemudian hari akan terulang kembali pengusiran,” demikian Abdullah.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif