Sengketa lahan Madiun melibatkan Masjid Al-Basyariyah.
Alat berat membongkar bangunan di lahan sengketa di depan Masjid Al-Basyariyah, Desa Sewulan, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Kamis (28/5/2015). Pengadilan Negeri Madiun memenangkan pihak masjid yang melakukan gugatan atas tanah sengketa seluas 212,25 meter persegi tersebut.
Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian