SOLOPOS.COM - Penjabat Bupati Madiun, Tontro Pahlawanto, menerima penghargaan opini WTP yang kesebelas kali dari Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur, Karyadi, Kamis (2/5/2024). (Istimewa/Pemkab Madiun)

Solopos.com, MADIUN – Pemerintah Kabupaten Madiun berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023 dari Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Timur.

Opini WTP yang diperoleh Pemkab Madiun ini merupakan yang kesebelas kali yang diperoleh secara berturut-turut. Pemkab Madiun berhasil mempertahankan prestasi di bidang akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Penghargaan opini WTP ini diterima langsung oleh Penjabat Bupati Madiun, Tontro Pahlawanto pada momen penyerahan laporan hasil pemeriksana BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2023 di auditorium kantor BPK RI Perwakilan Jawa Timur di Sidoarjo, Kamis (2/5/2024).

“Syukur alhamdulillah atas tindak lanjut pemeriksaan tahun 2023 Pemkab Madiun mendapat nilai terbaik yakni pada posisi tindak lanjut diperangkaan 98,59%. Nilai ini masuk dalam Kabupaten yang taat terhadap tidak lanjut rekomendasi BPK,” kata Tontro setelah menerima laporan hasil pemeriksaan LKPD 2023 oleh Kepala BPK Perwakilan Jatim, Karyadi.

Laporan hasil pemeriksaan LKPD 2023 ini diserahkan secara serentak kepada kepala daerah 38 kota dan kabupaten se-Jatim. Dia menjelaskan strategi yang dilakukan untuk menindaklanjuti pemeriksaan tahun 2023 ini merupakan iktikad baik dari para Organisasi Pernagkat Daerah Pemkab Madiun secara akumulasi yakni tidak hanya menindaklanjuti di tahun 2023, tetapi juga tahun 1990 bahkan tahun 1980.

“Alhamdulillah teman-teman OPD menelurusi aset-aset yang belum tercatat dan kemudian dimasukan dalam neraca, inilah yang merupakan atensi BPK terhadap penilaian Pemkab Madiun dan saya berharap sisanya agar mencapai 100% ini segera kita selesaikan,” kata Tontro.

Dia berharap opini WTP ini bisa dipertahankan kembali pada tahun-tahun mendatang. Untuk itu, ia berharap dan memberikan catatan kepada OPD agar di tahun 2024 ini segera menyelesaikan hasil pemeriksaan dan jangan ada OPD yang menambahkan catatan pada tahun anggaran berikutnya. Hal ini karena bagian dari konsistensi kinerja pemeirntah daerah. (ADV)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya