SOLOPOS.COM - Ilustrasi Kebakaran (Solopos/Whisnupaksa)

Solopos.com, MAGETAN — Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Magetan, Jawa Timur, mencatat peristiwa kebakaran yang ditangani selama 2021 sebanyak 40 kasus. Dari puluhan kejadian kebakaran itu, sebagian besar disebabkan akibat kelalaian manusia.

Kepala Bidang Pe,ada, Kebakaran Satpol PP dan Damkar Magetan, Ali Sukamto, mengatakan lembaganya mencatat selama 2021 telah menangani kejadian kebakaran sebanyak 40 kasus. Ada beberapa faktor yang menjadi penyebab kebakaran tersebut.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

“Faktor penyebab teratas terjadinya kebakaran adalah kelalaian ketika membakar sampah dan kedua karena sembarangan membuang puntung rokok yang masih menyala,” kata Ali di Magetan, Senin (14/3/2022).

Baca Juga: Seorang Nelayan Tenggelam di Perairan Puger Jember

Dia menuturkan faktor lain yang menjadi penyebab kebakaran yaitu korsleting listrik. Ini terutama terjadi di bangunan dan rumah.

Ali menyampaikan beberapa upaya yang dapat dilakukan untuk mencegah kebakaran di rumah maupun lahan terbuka. Seperti mematikan listrik saat berpergian dan mengecek kabel jaringan listrik di rumah secara rutin, menyediakan alat pemadam api ringan dan karung pemadam api di rumah, dan memasang alat deteksi asap.

Selain itu, memastikan api kompor mati setelah digunakan, memastikan api padam sempurna setelah membakat sampah, dan memastikan puntung rokok padam, serta jangan membuang puntung rokok di tempat yang mudah terbakar.

Baca Juga: Bejat! Siswi SMP di Tulungagung Dicabuli Ayah Temannya

“Warga juga diminta merencanakan jalur evakuasi yang aman, utamanya di gedung besar ataupun bertingkat,” jelas dia.

Satpol PP dan Damkar Magetan juga melakukan sosialisasi pencegahan dan penanganan kebakaran kepada warga melalui berbagai kegiatan pertemuan masyarakat, baik di tingkat desa, kecamatan, maupun lembaga.

Pihaknya juga menyiagakan armada mobil pemadam kebakaran selama 24 jam guna mengantisipasi jika sewaktu-waktu terjadi kebakaran. Warga juga diimbau waspada dengan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu terjadinya kebakaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya