SOLOPOS.COM - Novi menggendong bayinya usai biaya perawatan telah dilunasi dengan bantuan pihak Baznas Jember di RSUP Sanglah, Denpasar, Bali, Jumat (12/5/2023). (ANTARA/HO-Baznas Jember)

Solopos.com, JEMBER — Cerita sedih datang dari pasangan suami dan istri asal Kabupaten Jember, Jawa Timur. Bayi baru lahir dari pasutri itu ditahan di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah di Denpasar, Bali, karena persoalan biaya.

Pasutri bernama Novi Marwati, 27, dan Ahmad Rizal, 31, merupakan warga Jember yang merantau di Bali. Pasutri ini tidak mempunyai uang untuk membayar biaya perawatan anaknya yang lahir prematur di RSUP Sanglah hingga mencapai Rp12 juta dan mereka juga tidak memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS), sehingga harus membayar penuh biaya rumah sakit.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Dari kejadian itu, Baznas Jember pun datang ke Bali untuk membantu pemulangan bayi baru lahir tersebut. Seluruh biaya yang dibutuhkan pun dibayarkan oleh Baznas.

“Setelah mendapat kabar itu, kami sigap memutuskan berangkat ke Bali untuk menebus bayi warga Jember sekaligus memastikan kondisi anak serta orang tuanya dalam kondisi baik,” kata Wakil Ketua I Baznas Jember, MS Rasyid dalam keterangan tertulis, Jumat (12/5/2023).

Menurutnya, Baznas merespon cepat karena tidak ingin orang tua bayi tersebut semakin panik dan penanganan bayi prematur tersebut terjamin karena kondisi ekonomi orang tua bayi itu saat ini sangat memprihatinkan.

“Pasangan warga Jember yang merantau di Bali itu masih kos, sepasang suami istri itu tidak bekerja dan mereka bertahan karena bantuan rekan-rekannya terutama warga Jember yang tergabung di IWJ di Bali,” tuturnya.

Ia menjelaskan pihak Baznas menemui orang tua yang bayinya tertahan di RSUP Sanglah dan berkoordinasi dengan Info Warga Jember (IWJ) Bali terkait kekurangan biaya di rumah sakit agar bisa dilunasi dengan total biaya perawatannya mencapai Rp12.864.300.

“Bayi laki-laki mungil itu akhirnya bisa dibawa pulang. Alhamdulillah, pasangan muda itu sudah bisa tersenyum sekarang dan kami akan pikirkan penanganan selanjutnya termasuk pemulangan bayi ke Jember kalau sudah memungkinkan,” katanya.

Sementara itu, Novi mengatakan bahwa dirinya mengalami kontraksi pada 5 Mei 2023, padahal kehamilannya baru 8 bulan dan saat dibawa ke puskesmas ternyata ketubannya sudah pecah, sehingga dilarikan ke RSUP Sanglah dan bayi nya harus dilahirkan secara prematur.

Hari ketiga setelah melahirkan, sang ibu sudah boleh pulang, tetapi bayinya harus tetap menjalani rawat inap secara intensif lebih lama karena merupakan bayi prematur dan butuh perawatan khusus, serta ada indikasi kuning.

Suami Novi berusaha mencari pinjaman uang kepada teman-temannya, tetapi jumlah uang yang dikumpulkan belum cukup dan bayi nya tidak bisa diambil untuk dibawa pulang karena harus melunasi seluruh biaya perawatan bayinya selama sepekan di rumah sakit.

Kisah pilu Rizal dan bayinya pun menyebar melalui media sosial Info warga Jember (IWJ) Bali dan sejumlah pihak mencoba menggalang donasi termasuk meminta bantuan Baznas Jember.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya