SOLOPOS.COM - Ilustrasi--Curanmor (lensaindonesia.com)

Solopos.com, SURABAYA — Ditreskrimsus Polda Jawa Timur membekuk sindikat pencurian kendaraan bermotor antarkota yang meresahkan masyarakat. Dalam aksi sindikat ini, dalam satu bulan saja mereka bisa mencuri 30 sepeda motor.

Sindikat maling motor yang terdiri dari 16 pelaku ini beraksi di wilayah Tapal Kuda, Kediri, Malang, dan Surabaya.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

“Dari pengungkapan ini, kami menangkap sebanyak 16 pelaku,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirman, Jumat (18/11/2022).

Dia menyebut para pelaku itu masing-masing berinisial AN, AR, IR, JA, dan MU. Komplotan ini beraksi di wilayah Probolinggo.

Berikutnya BE, SAN, dan SAI yang biasa beraksi di wilayah Lumajang, lalu TA dan SAN beraksi di wilayah Pasuruan, BU beraksi di Jember, SA di Lumajang, SUR di Jombang, PU di Surabaya, dan AJ di Malang.

Baca Juga: Wisata Bahari Lamongan: Lokasi, Tiket Masuk, dan Wahana Seru di Dalamnya

“Sebanyal 16 tersangka curanmor ini merupakan hasil ungkap selama sebulan dari 26 LP [laporan polisi] yang telah dilaporkan. Dari 16 tersangka ini, dua di antaranya ada yang sepasang kekasih,” kata dia.

Selain murni tersangka curanmor, kata dia, dari 16 yang diamankan ini, beberapa di antaranya juga merupakan penadah.

“Para tersangka yang diamankan ini sangat meresahkan. Dalam sebulan saja sudah tercatat mencuri hingga 30 unit motor dan juga dua mobil Grand Max. Untuk motor yang dicuri, kebanyakan jenis matik,” ujar Dirmanto.

Sementara itu, Kasubdit Jatanras Polda Jatim AKBP Lintar Mahardono menambahkan bahwa para pelaku ini dalam beraksi kebanyakan berkelompok. Ada yang tiga sampai lima orang. Namun, ada pula yang beraksi sendirian.

Baca Juga: Kronologi Muspimnas PMII di Tulungagung Ricuh, Wamenag & Cak Imin Dievakuasi

“Mereka ini kebanyakan beraksi di wilayah Tapal Kuda. Ada juga yang di Malang, Kediri, dan Surabaya. Modusnya keliling pakai motor, kemudian menyasar motor yang terparkir di depan rumah maupun indekos,” kata dia.

Lintar menyebutkan ada juga yang menyasar motor milik petani yang di parkir di pinggir sawah. Mereka dalam aksinya hanya bawa kunci T.

“Kalau pakai senjata tajam, tidak ada,” ujarnya.

Ia mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan pengembangan dari pengungkapan kasus ini.

Baca Juga: Hadeh, Perangkat Desa di Tulungagung Ditangkap karena Konsumsi Sabu-Sabu

Menurut dia, tidak menutup kemungkinan masih ada TKP lain yang pernah disasar oleh para pelaku curanmor ini.

“Tentunya akan terus kami kembangkan dan dalami lagi kelompok mereka sebab ini sangat meresahkan. Kami juga terus berkoordinasi dengan polres-polres jajaran untuk memberantas pelaku curanmor di Jawa Timur,” ujar alumnus Akpol 2003 tersebut.

Dari kasus itu, polisi menyita barang bukti motor sebanyak 30 unit dan dua mobil Grand Max. Saat merilis, polisi juga menghadirkan sejumlah korban di Mapolda Jatim untuk menerima pengembalian motor yang telah disita.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya