Jatim
Jumat, 14 Oktober 2022 - 19:05 WIB

Sebar Hoaks terkait Tragedi Kanjuruhan, PSI Pecat Kader Partai "Penjual Dawet"

Newswire  /  Abdul Jalil  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto udara kondisi Stadion Kanjuruhan usai kerusuhan di stadion tersebut, Malang, Jatim, Ahad (2/10/2022). (ANTARA Jatim/Naufal Ammar Imaduddin)

Solopos.com, MALANG — Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Malang resmi memecat Suprapti Fauzie sebagai anggota partai. Perempuan itu dipecat setelah menyebarkan hoaks terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Sebelumnya sempat ramai pernyataan Suprapti dalam rekaman suara yang tersebar di media sosial mengenai tragedi Kanjuruhan. Dalam rekaman suara itu, Suprapti yang mengaku sebagai penjual es dawet di pintu 3 Stadion Kanjuruhan.

Advertisement

Ibu-ibu itu menyampaikan bahwa Aremania sudah dalam kondisi mabuk saat menonton laga antara Arema FC dengan Persebaya Surabaya pada 1 Oktober 2022. Masih dalam rekaman itu, ia menyebutkan bahwa barang dagangan miliknya menjadi sasaran kemarahan para suporter.

Dalam rekaman itu, ia menyatakan sempat berupaya menyelamatkan seorang anggota kepolisian yang dipukuli.

Advertisement

Dalam rekaman itu, ia menyatakan sempat berupaya menyelamatkan seorang anggota kepolisian yang dipukuli.

Namun, faktanya di Stadion Kanjuruhan Malang, khususnya di pintu 3, tidak ada warung atau lapak yang berjualan dawet. Di pintu 3 terdapat toko mebel dan tidak pernah ada lapak penjual dawet seperti yang diklaim dalam rekaman suara tersebut.

Baca Juga: KA Kartanegara Tabrak Mobil di Perlintasan Nganjuk, 2 Tewas & 3 Orang Terluka

Advertisement

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PSI Kabupaten Malang, Yosewa Suryo Widodo, mengatakan setelah pihaknya mengetahui Suprapti mengunggah rekaman suara yang memberikan komentara hoaks terkait tragedi Kanjuruhan, maka Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI langsung memerintahkan untuk memecat kader tersebut.

“Setelah kami mengetahui beberapa hari lalu bahwa SF [Suprapti Fauzie] merupakan kader kami, saat itu pula DPP memerintahkan DPD untuk memecat dari keanggotaan PSI karena sudah tidak sesuai dengan nilai-nilai partai,” jelas dia, Jumat (14/10/2022).

Baca Juga: Belum Bertugas, Pengangkatan Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jatim Dibatalkan

Advertisement

Yosea menyampaikan pihaknya mengaku kesulitan untuk melakukan komunikasi dengan Suprapti. Namun, ia memastikan bahwa terkait pemecatan kader yang diketahui bergabung sejak 2019 tersebut sudah disampaikan kepada Suprapti.

“Yang bersangkutan sulit dihubungi karena sepertinya masih syok. Namun, kemarin setelah bisa menelepon, kami sampaikan perihal pemecatannya dari PSI,” katanya.

Ia memastikan bahwa apa yang dilakukan Suprapti tidak ada kaitannya dengan PSI. Tindakan tersebut di luar kepartaian dan merupakan perbuatan pribadi yang dilakukan oleh Suprapti. Ia mendukung adanya proses hukum terkait penyebaran informasi hoaks tersebut.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif