Jatim
Kamis, 15 Desember 2016 - 19:05 WIB

SATWA LANGKA : Seekor Elang Jawa Dilepas di Gunung Picis Ponorogo

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Seekor elang Jawa bertengger sebelum kandangnya dibuka di kawasan cagar alam Gunung Picis, Ponorogo, Kamis (15/12/2016). (Abdul Jalil/JIBI/Madiunpos.com)

Satwa langka, seekor elang Jawa dilepas di cagar alam Gunung Picis, Ponorogo.

Madiunpos.com, PONOROGO — Seekor elang jawa atau Nisaetus bartelsi dilepaskan di alam liar di cagar alam Gunung Picis, Ponorogo, Kamis (15/12/2016). Dengan pelepasan itu, saat ini ada sebanyak sembilan ekor elang Jawa yang berada di cagar alam tersebut.

Advertisement

Pantauan Madiunpos.com di lokasi, Kamis, elang jawa bernama Gogor itu dilepaskan secara liar di alam bebas di Gunung Picis. Elang berusia 19 bulan itu pun langsung terbang dengan kencang begitu pintu kandang dibuka.

Kepala Balai Besar KSDA Jawa Timur, Ayu Dewi Utari, mengatakan elang Jawa merupakan burung endemik yang ada di Pulau Jawa. Salah satu habitat burung elang Jawa ini ada di wilayah hutan Ponorogo.

Advertisement

Kepala Balai Besar KSDA Jawa Timur, Ayu Dewi Utari, mengatakan elang Jawa merupakan burung endemik yang ada di Pulau Jawa. Salah satu habitat burung elang Jawa ini ada di wilayah hutan Ponorogo.

Ayu menuturkan dari pemantauan tim BBKSDA Jatim di wilayah Gunung Picis yang berada di Kecamatan Ngebel itu, ada delapan ekor burung elang Jawa yang hidup bebas. Untuk itu, BBKSDA melepaskan satu ekor elang Jawa di kawasan itu supaya menambah jumlah elang Jawa di tempat itu.

Seekor elang Jawa terbang bebas setelah kandangnya dibuka di kawasan cagar alam Gunung Picis, Ponorogo, Kamis (15/12/2016). (Abdul Jalil/JIBI/Madiunpos.com)

Advertisement

“Kami menargetkan peningkatan populasi spesies prioritas utama terancam punah jenis elang JAwa sebesar 10% hingga 2019,” ujar dia kepada wartawan.

Sebelum dilepasliarkan, kata Ayu, elang Jawa tersebut telah melalui berbagai tahapan yang sesuai dengan aturan, mulai dari tahapan medis, rehabilitasi, dan habituasi. Sehingga, elang yang dilepas tersebut bisa bertahan hidup di alam liar.

“Sebelum dilepas pasti harus ada latihan untuk penyesuaian. Karena saat berada di BBKSDA, burung elang ini kan mendapat perawatan dan hidupnya tidak seperti di alam liar. Untuk itu perlu dilatih supaya nanti bisa langsung beradaptasi dengan lingkungannya,” jelas dia.

Advertisement

Gogor merupakan hasil sitaan dari Polda JJawa Timur pada tanggal 3 Juli 2015 di Surabaya. Setelah proses hukum selesai, burung elang ini diserahkan ke BBKSDA dan kemudian dirawat di Yayasan Konservasi Alam Yogyakarta. Lama proses rehabilitasi yaitu 17 bulan.

Untuk mendeteksi perkembangan hidup elang Jawa di Gunung Picis ini, petugas telah memasang alat di tubuh elang dengan menggunakan satellite-tracking. Alat ini bertujuan untuk melihat keberhasilan program serta memantau keberadaan elang itu setelah dilepas di alam liar.

“Sayap kiri elang diberi tanda warna merah nomor 02, dada kiri diberi microchips avid bernomor 079*772*790, dan kaki kiri diberi tanda ring 19 Y 000215,” terang Ayu.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif