Jatim
Jumat, 4 Desember 2015 - 03:05 WIB

SATWA LANGKA : BKSDA Jatim Gagalkan Pengiriman 2.711 Burung ke Jakarta

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Badan Karantina Pertanian (BKP) Surabaya menyita 200 cucak hijau, Rabu (11/11/2015). (JIBI/Solopos/Antara/M. Risyal Hidayat)

Satwa langka jenis burung digagalkan pengirimannya ke Jakarta oleh BKSDA Jatim.

Madiunpos.com, SIDOARJO — Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jatim mengungkap upaya penjualan satwa liar melalui Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur. Sebanyak 2.711 ekor burung gagal dikirim dari Banjarmasin ke Jakarta.

Advertisement

Kepala BKSDA Jawa Timur Suyatno Sukandar mengatakan penggagalan satwa itu dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat terkait dengan rencana pengiriman satwa liar jenis burung sebanyak 2.711 ekor. “Ribuan burung dari berbagai jenis tersebut, tanpa disertai dengan dokumen atau juga surat yang sah,” katanya di Kantor BKSDA Jawa Timur di Sidoarjo, Kamis (3/12/2015).

Ia mengemukakan, terdapat sebanyak tujuh jenis satwa yang berhasil digagalkan dalam pengiriman itu, termasuk 557 ekor burung beo, 1.411 ekor burung cucak ijo, 712 ekor murai batu. “Selain itu, juga ada burung jenis kacer sebanyak 2 ekor, branjangan jawa 20 ekor, merbah mata merah sebanyak seekor dan juga cililin sebanyak 8 Ekor,” katanya.

Banjarmasin-Jakarta
Penyelundupan satwa langka tanpa dokumen resmi tersebut, kata dia, diduga dilakukan oleh tersangka NS dengan menggunakan kapal laut Mahkota Nusantara. “Hasil pemeriksaan awal terhadap pemilik barang, satwa liar tersebut diperoleh dari Banjarmasin dan rencananya akan diperdagangkan ke pasar burung Pramuka di Jakarta,” paparnya.

Advertisement

Sedangkan untuk barang bukti, kata dia, akan segera dilepasliarkan kembali ke habitat asal di Kalimantan Timur pada Jumat 4 Desember melalui Bandara Internasional Juanda. “Selain itu, dalam rangka preventif terhadap polusi hama penyakit, akan dilakukan penyisihan barang bukti masing-masing jenis untuk kepentingan uji lab oleh balai besar karantina hewan dan tumbuhan,” ujarnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif