Jatim
Rabu, 17 Juni 2020 - 18:05 WIB

Satu Lagi PDP di Ponorogo Meninggal Dunia

Abdul Jalil  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni. (Abdul Jalil/Madiunpos.com)

Solopos.com, PONOROGO -- Satu pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 di Kabupaten Ponorogo meninggal dunia, Rabu (17/6/2020). Sebelum meninggal dunia, pasien ini sempat mengalami keluhan demam dan sesak napas.

Kasus ini menambah panjang daftar PDP yang meninggal dunia di Ponorogo. Karena, pada 14 Juni lalu ada satu PDP juga yang meninggal dunia setelah menjalani perawatan di rumah sakit.

Advertisement

“Warga Ponorogo yang saya cintai, kembali saya kabarkan berita duka yaitu adanya satu PDP meninggal dunia,” kata Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni kepada Madiunpos.com, Rabu siang.

Diprotes Ahli Waris, Jalan di Makam Bulusari Madiun Akhirnya Dibongkar

Advertisement

Diprotes Ahli Waris, Jalan di Makam Bulusari Madiun Akhirnya Dibongkar

Ipong menuturkan satu PDP yang meninggal dunia itu adalah seorang pria berusia 40 tahun, warga Kecamatan Sampung. Pasien ini memiliki riwayat sering pulang pergi ke Surabaya untuk urusan pekerjaan.

Dari keterangan yang ia peroleh, kata Ipong, pasien ini terakhir kali dari Surabaya pada tanggal 2 Juni lalu. Kemudian pada tanggal 13 Juni, pasien ini mengeluhkan demam, batuk, dan sesak napas. Pasien selanjutnya dibawa ke RSUD Ponorogo.

Advertisement

Bupati Magetan Imbau Warganya Jangan Hamil Dulu

Hasil Swab Test Belum Keluar

Tim medis juga telah mengambil sampel swab pasien ini sebanyak dua kali, yakni tanggal 15 Juni dan 16 Juni. Namun, hasil tes swab sampai saat ini belum keluar. Sedangkan pasien tersebut telah meninggal dunia.

Dengan adanya kejadian ini, Ipong kembali mengimbau seluruh masyarakat Ponorogo yang saat ini tinggal di luar kota dan dalam keadaan sakit untuk tidak pulang terlebih dahulu sampai benar-benar sembuh.

Advertisement

“Bagi Masyarakat Ponorogo bila tidak ada hal yang sangat penting, mohon untuk tidak bepergian ke luar kota. Terutama kota-kota zona merah. Hal ini sangat penting untuk memutus rantai penularan Covid-19,” jelas Bupati.

Jelang Sidang Putusan, Paguyuban Media Sosial PSHT Ajak Anggota Legawa

Dia menegaskan kepada seluruh kepala desa atau lurah beserta perangkatnya untuk lebih ketat melakukan monitoring keluar masuknya orang di lingkungannya. Warga yang baru datang dari zona merah wajib melakukan isolasi.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif