SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Dok)

Satpol PP Ponorogo menertibkan seratusan reklame liar di wilayah perkotaan.

Madiunpos.com, PONOROGO — Petugas Satpol PP Ponorogo menertibkan seratusan reklame liar yang ada di wilayah perkotaan Ponorogo, Jumat (19/5/2017) pagi. Penertiban ini bertujuan supaya retribusi reklame bisa maksimal masuk ke kas daerah.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Kasi Ops Satpol PP Ponorogo, Sumartuji, mengatakan petugas telah menertibkan seratusan reklame berupa spanduk, baliho, banner, dan lainnya. Sebagian besar reklame yang ditertibkan belum memiliki izin.

“Ada beberapa reklame yang ditertibkan sudah memiliki izin, tetapi lokasi pemasangannya tidak sesuai dengan perizinan,” kata dia saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat.

Sumartuji menuturkan petugas juga masih menemukan belasan reklame yang dipaku di pohon. Padahal, pemasangan reklame di pohon bisa merusak pohon dan itu jelas melanggar aturan.

Seratusan reklame tersebut ditertibkan di wilayah perkotaan Ponorogo, mulai dari lokasi reklame di seluruh perempatan, Jl. Soekarno-Hatta, Jl. Sultan Agung, Terminal Seloaji, hingga Tambakbayan. Sebagian besar reklame yang ditertibkan adalah reklame komersial.

“Ada yang pajaknya habis tetapi belum dicopot. Namun, paling banyak adalah reklame tak berizin,” ujar dia.

Lebih lanjut, penertiban ini bertujuan untuk membersihkan kota dari reklame yang melanggar aturan. Selain itu, penertiban ini juga bertujuan untuk memaksimalkan pendapatan asli daerah dari reklame ini.

Dalam penertiban reklame bodong ini, Satpol PP bekerja sama dengan dinas pendapatan kabupaten. “Masyarakat boleh memasang reklame di area publik, tetapi harus ada izinnya. Biaya perizinan nanti masuk ke pendapatan daerah,” ujar Kejir.

Seluruh reklame yang disita akan disimpan di gudang Satpol PP Ponorogo. Hingga waktu tertentu, reklame tersebut akan dimusnahkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya