Jatim
Kamis, 7 Februari 2019 - 20:05 WIB

Sarang Tawon di Magetan Dihancurkan karena Meresahkan Warga

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Madiunpos.com, MAGETAN — Warga Desa Pandean, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, diresahkan dengan keberadaan tawon gung. Ratusan ekor tawon gung bersarang di salah satu rumah warga di desa tersebut sejak tiga bulan lalu.

Kasi Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Magetan, Fery Yoga Saputra, mengatakan kawanan tawon gung kembali meresahkan warga Magetan. Sebelumnya kawanan tawon gung juga menyerang warga di Desa Truneng, Kecamatan Sukomoro, pada pertengahan Desember 2018.

Advertisement

Dia menuturkan BPBD Kabupaten Magetan mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya sarang tawon gung di rumah Situm, 76, warga Desa Pandean. Menurut keterangan, sarang tawon itu telah berada di rumah warga sekitar tiga bulan lalu.

Namun, warga tidak berani membakar sarang tawon tersebut karena serangan tawon itu dianggap berbahaya. Hingga akhirnya warga meminta bantuan untuk mengusir tawon tersebut.

“Ada satu korban yaitu anak pemilik rumah yang telah disengat tawon itu hingga mengalami demam tinggi. Warga pun takut saat hendak menghancurkan sarang tawon,” kata Fery Yoga Saputra saat dihubungi Madiunpos.com, Kamis (7/2/2019).

Advertisement

Atas laporan dari warga itu, BPBD kemudian menghancurkan sarang tawon gung, Rabu (6/2/2019). Petugas menggunakan cairan racun dicampur detergen kemudian disemprotkan di sarang tawon.

Dalam menangani tawon tersebut, kata dia, petugas agak kesulitan karena ketinggian lokasi sarang yang berada di bawah genteng rumah. Selain itu, petugas juga harus waspada terhadap serangan tawon. Tawon yang terkena cairan tersebut langsung mati, sedangkan sarang tawon rusak.

“Penyemprotan itu untuk menghancurkan sarang tawon. Kami menggunakan racun dan detergen dan akhirnya ratusan tawon itu pun kabur,” kata dia.

Advertisement

Fery mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan ke BPBD apabila di rumahnya terdapat sarang tawon yang dianggap membahayakan. 

Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif