Solopos.com, PONOROGO — Ratusan ekor sapi di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, mati akibat terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK). Rencananya, pemkab setempat akan memberikan bantuan senilai Rp500.000 untuk satu ekor sapi yang mati akibat PMK.
Jamus Kunto, Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Ponorogo, menyebut total ada 326 ekor sapi yang siap untuk menerima dana tersebut. Sebab, ratusan ekor sapi itu sudah memenuhi syarat.
‘’Jadi ada dokumen yang harus bisa membuktikan sapi itu mati karena PMK. Kami mencatat ada 326 ekor,’’ kata Jamus, Rabu (3/8/2022).
Dokumen yang harus disiapkan yaitu hasil visum sapi dari pendapat ahli otoriter veteriner, pernyataan kepemilikan sapi, dan tim penguburan yang dilibatkan. Verifikasi sudah selesai sepekan lalu dan total ada 326 sapi.
Dokumen yang harus disiapkan yaitu hasil visum sapi dari pendapat ahli otoriter veteriner, pernyataan kepemilikan sapi, dan tim penguburan yang dilibatkan. Verifikasi sudah selesai sepekan lalu dan total ada 326 sapi.
Baca Juga: Ratusan Nakes di Kota Madiun Mulai Disuntik Vaksin Booster Dosis Kedua
Jamus mengatakan pihaknya sudah melakukan sosialisasi di Kecamatan Pudak atau sentra sapi perah yang banyak terdampak PMK. Antara peternak, pihak kecamatan, dan BPBD telah sepakat tata cara pencairan dana tersebut.
Pihaknya mengaku baru melakukan sosialisasi di Kecamatan Pudak dan mendapatkan data 326 ekor sapi. Data kematian sapi di Kecamatan lainnya belum terekam. Meski begitu, dana itu hak bagi seluruh peternak yang terdampak.
Jamus menyebut kuota dana penguburan sapi akibat PMK itu disediakan untuk 1.000 ekor. Dana itu diambil dari biaya tidak terduga (BTT) yang telah disiapkan untuk menangani wabah PMK setelah dinyatakan kondisi darurat.
Baca Juga: Raih Emas di Kejuaraan Dunia Pencak Silat, Bangkit Rela Naikkan BB
‘’Semoga jangan sampai terserap semua. Saya berharap sapi bisa sembuh dan ekonomi bisa berjalan kembali,’’ harapnya.
Sementara itu, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko menegaskan dana Rp500.000 itu diperuntukkan tim penguburan sapi yang mati. Sebab, sejak awa pihaknya memang meminta untuk pembentukan tim pemakaman.
‘’Jadi bukan untuk pengganti pemilik sapi, tapi untuk tim pemakaman sapi,’’ tegasnya.
Baca Juga: Musim Kemarau Tiba! Dua Desa di Ponorogo Rawan Kekeringan, Mana Saja?
Meskipun dari pemerintah pusat bakal menggelontorkan dana pengganti sapi yang mati, sampai saat ini pihaknya belum ada petunjuk teknis (juknis). Lantaran sudah disediakan dana pengganti, maka bupati bermaksud memberikan dana untuk tim penguburan saja.
‘’Katanya dari kementerian dan gubernur bakal mengganti rugi sapi yang mati. Tapi memang belum ada juklak dan juknisnya,’’ pungkasnya.