Jatim
Kamis, 15 Februari 2024 - 20:09 WIB

Santri Ponpes di Malang Dianiaya Seniornya, Begini Kronologinya

Newswire  /  Abdul Jalil  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi penganiayaan. (freepik.com)

Solopos.com, MALANG – Seorang santri di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, menjadi korban perundungan atau bullying. Santri berusia 15 tahun itu dirundung oleh seniornya di pondok pesantren tersebut.

Kasubsipenmas Humas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara, mengatakan laporan mengenai santri berinisial ST dirundung itu telah diterima dan ditangani penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang.

Advertisement

“Iya, betul laporannya sudah diterima, saat ini masih proses penyidikan,” kata Dicka, Kamis (15/2/2024).

Dicka menuturkan laporan dugaan perundungan itu dibuat olah ayah korban, YA, 42, pada Desember 2023. Saat itu, ia memberikan keterangan awal terkait dugaan perundungan yang dialami anaknya kepada penyidik kepolisian.

Advertisement

Dicka menuturkan laporan dugaan perundungan itu dibuat olah ayah korban, YA, 42, pada Desember 2023. Saat itu, ia memberikan keterangan awal terkait dugaan perundungan yang dialami anaknya kepada penyidik kepolisian.

Penyidik pun telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut. Setidaknya ada enam saksi yang telah dimintai keterangan. Polisi juga melakukan pendampingan pada saat permintaan visum di rumah sakit.

“Laporan tersebut sedang didalami oleh Unit PPA Satreskrim Polres Malang, selanjutnya akan dilakukan penyelidikan dan penyidikan,” ujarnya yang dikutip dari Antara.

Advertisement

Berdasarkan keterangan saksi, aksi perundungan itu diduga dilakukan oleh salah satu seniornya yang juga merupakan seorang santri di pondok pesantren tersebut. Aksi yang dilakukan di dalam lingkungan pesantren itu terjadi pada 04 Desember 2023.

Saat itu, lanjutnya, korban hendak mengambil pakaian di binatu yang ada di dalam lingkungan ponpes. Korban kemudian menanyakan kepada seniornya yang saat itu bertugas apakah baju yang telah dicuci sudah selesai disetrika.

Namun, pelaku merasa tersinggung dengan pertanyaan korban dan kemudian marah serta membekap korban. Terlapor yang sudah tersulut emosi kemudian mengambil setrika uap dan langsung diarahkan ke bagian dada korban.

Advertisement

“Akibat kejadian itu, ST mengalami nyeri dan luka di bagian dada. Selain itu, korban juga mengalami trauma hingga tidak berani menceritakan kejadian tersebut kepada siapapun,” jelasnya.

Polres Malang melakukan upaya sesuai prosedur yang berlaku untuk mengusut peristiwa tersebut. Selain itu, kepolisian juga terus melakukan pendampingan terhadap korban yang merupakan anak yang masih di bawah umur.

“Prosesnya masih berlanjut, akan kita kawal terus termasuk pendampingan terhadap korban yang masih berusia di bawah umur,” tuturnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif