Jatim
Rabu, 28 Februari 2024 - 21:43 WIB

Santri Meninggal Dianiaya, Bupati Kediri akan Kawal Kasus hingga Ada Keadilan

Newswire  /  Abdul Jalil  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi penganiayaan. (dok Solopos)

Solopos.com, KEDIRI – Peristiwa penganiayaan seorang santri Pondok Pesantren Tartilul Quran (PPTQ) Al Hanafiyyah, berinisial BM, 14, hingga meninggal dunia kini mendapatkan perhatian Pemerintah Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Praman, mengatakan dirinya telah mendapatkan kabar mengenai santri meninggal dunia di pondok pesantren yang berlokasi di Dusun Kemayan, Desa Kranding, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri. Dirinya juga ikut berduka cita dengan meninggalnya santri itu keluarga korban.

Advertisement

“Saya mengucapkan turut berbela sungkawa atas kejadian tersebut. Semoga korban diterima di sisi Allah SWT dan keluarga korban yang ditinggalkan diberikan kesabaran,” katanya Rabu (28/2/2024).

Pihaknya juga sangat menyayangkan peristiwa yang terjadi tersebut, apalagi lokasi kejadian berada di pondok pesantren. Padahal keberadaan pondok pesantren merupakan salah satu ruang untuk membentuk akhlak dan karakter generasi bangsa.

Advertisement

Pihaknya juga sangat menyayangkan peristiwa yang terjadi tersebut, apalagi lokasi kejadian berada di pondok pesantren. Padahal keberadaan pondok pesantren merupakan salah satu ruang untuk membentuk akhlak dan karakter generasi bangsa.

Oleh karena itu, pihaknya beberapa hari belakangan terus melakukan komunikasi intens dengan Kapolres Kota Kediri guna mengawal tindak keadilan dari peristiwa ironis tersebut.

Dhito juga berkoordinasi dengan Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priyaji hingga mengawal keadilan atas kejadian tersebut.

Advertisement

Bupati juga menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Kediri dalam waktu dekat juga akan bekerjasama dengan Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI), yang merupakan salah satu badan otonom (Banom) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dengan basis pesantren. RMI yang digandeng baik tingkat kabupaten maupun provinsi.

Dhito mengungkapkan langkah itu diambil pemerintah daerah untuk mengantisipasi adanya penyimpangan terhadap berbagai gangguan norma dan nilai-nilai kehidupan bermasyarakat, terutama di lingkungan pondok pesantren.

“Ke depan, untuk mencegah hal serupa terulang kembali, Pemerintah Kabupaten Kediri akan bekerja sama dengan Rabithah Ma’ahid Islamiyah untuk mensosialisasikan anti kekerasan hingga perundungan terhadap santri di lingkup pondok pesantren,” kata dia.

Advertisement

Kepala Polres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji menegaskan pihaknya telah menangkap empat santri yang menjadi tersangka atas kasus penganiayaan. Empat santri itu berinisial MN, 18, asal Sidoarjo; MA, 18, asal Kabupaten Nganjuk; AF, 16, asal Denpasar, Bali; dan AK, 17, asal Surabaya.

Salah satu pelaku diketahui juga masih kerabat dengan korban yakni AF asal Denpasar. AF juga ikut serta mengantarkan jenazah saudaranya, BM, 14, ke Afdeling Kampunganyar, Dusun Kendenglembu, Desa Karangharjo, Kecamatan Glenmore, Banyuwangi.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif