SOLOPOS.COM - Ilustrasi penganiayaan. (dok Solopos)

Solopos.com, KEDIRI – Peristiwa penganiayaan seorang santri Pondok Pesantren Tartilul Quran (PPTQ) Al Hanafiyyah, berinisial BM, 14, hingga meninggal dunia kini mendapatkan perhatian Pemerintah Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Praman, mengatakan dirinya telah mendapatkan kabar mengenai santri meninggal dunia di pondok pesantren yang berlokasi di Dusun Kemayan, Desa Kranding, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri. Dirinya juga ikut berduka cita dengan meninggalnya santri itu keluarga korban.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

“Saya mengucapkan turut berbela sungkawa atas kejadian tersebut. Semoga korban diterima di sisi Allah SWT dan keluarga korban yang ditinggalkan diberikan kesabaran,” katanya Rabu (28/2/2024).

Pihaknya juga sangat menyayangkan peristiwa yang terjadi tersebut, apalagi lokasi kejadian berada di pondok pesantren. Padahal keberadaan pondok pesantren merupakan salah satu ruang untuk membentuk akhlak dan karakter generasi bangsa.

Oleh karena itu, pihaknya beberapa hari belakangan terus melakukan komunikasi intens dengan Kapolres Kota Kediri guna mengawal tindak keadilan dari peristiwa ironis tersebut.

Dhito juga berkoordinasi dengan Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priyaji hingga mengawal keadilan atas kejadian tersebut.

“Kami akan terus mengawal keadilan atas peristiwa ini,” kata dia yang dikutip dari Antara.

Bupati juga menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Kediri dalam waktu dekat juga akan bekerjasama dengan Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI), yang merupakan salah satu badan otonom (Banom) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dengan basis pesantren. RMI yang digandeng baik tingkat kabupaten maupun provinsi.

Dhito mengungkapkan langkah itu diambil pemerintah daerah untuk mengantisipasi adanya penyimpangan terhadap berbagai gangguan norma dan nilai-nilai kehidupan bermasyarakat, terutama di lingkungan pondok pesantren.

“Ke depan, untuk mencegah hal serupa terulang kembali, Pemerintah Kabupaten Kediri akan bekerja sama dengan Rabithah Ma’ahid Islamiyah untuk mensosialisasikan anti kekerasan hingga perundungan terhadap santri di lingkup pondok pesantren,” kata dia.

Kepala Polres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji menegaskan pihaknya telah menangkap empat santri yang menjadi tersangka atas kasus penganiayaan. Empat santri itu berinisial MN, 18, asal Sidoarjo; MA, 18, asal Kabupaten Nganjuk; AF, 16, asal Denpasar, Bali; dan AK, 17, asal Surabaya.

Salah satu pelaku diketahui juga masih kerabat dengan korban yakni AF asal Denpasar. AF juga ikut serta mengantarkan jenazah saudaranya, BM, 14, ke Afdeling Kampunganyar, Dusun Kendenglembu, Desa Karangharjo, Kecamatan Glenmore, Banyuwangi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya