Jatim
Kamis, 11 November 2021 - 19:58 WIB

Sah! 7 Pasangan Ini Menikah Massal di Rumah Dinas Wali Kota Madiun

Abdul Jalil  /  Sri Sumi Handayani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tujuh pasangan mengikuti nikah massal yang diselenggarakan Pemkot Madiun di Rumah Dinas Wali Kota Madiun di Jl. Pahlawan, Kamis (11/11/2021). (Istimewa/Pemkot Madiun)

Solopos.com, MADIUN — Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun menikahkan tujuh pasangan di Rumah Dinas Wali Kota Jalan Pahlawan, Kamis (11/11/2021) pagi.

Sebanyak tujuh pasangan itu mengikuti nikah massal yang diselenggarakan Pemkot Madiun. Prosesi ijab kabul dilakukan di Rumah Dinas Wali Kota. Sebelum menggelar prosesi ijab kabul, tujuh pasangan itu mengikuti manggulan di Rumah Dinas Wali Kota, Rabu (10/11/2021) malam.

Advertisement

Baca Juga : Soal Vaksinasi Covid-19 Anak 6-11 Tahun, Pemkot Madiun Tunggu Regulasi

Manggulan merupakan salah satu ritual dalam pernikahan adat Jawa. Biasanya, Manggulan dilakukan pada malam sebelum akad nikah. Ritual itu untuk mendoakan kedua mempelai agar diberkahi dalam perjalanan rumah tangga.

Wali Kota Madiun, Maidi, didampingi Ketua TP PKK Kota Madiun, Yuni Setyawati, sebagai saksi 1 pada prosesi ijab kabul. Duduk di kursi saksi dua adalah Kepala Disbudparpora Kota Madiun, Agus Purwowidagdo.

Advertisement

Baca Juga : Begal Pantat Berkeliaran, Lagi Joging Bokong Diremas

Prosesi ikat janji suci berlangsung khidmat. Tujuh pasang pengantin mengenakan pakaian adat Jawa. Mereka adalah Soeminto-Wagiyem dari Kelurahan Pilangbango, Eny Sulistyaningsih-Yayat Nur Hidayat dari Kelurahan Kartoharjo, Purnomo-Dina Marliana dari Kelurahan Kanigoro.

Selain itu, Amelia Anggraeni-Bagas Eko Cahyono dari Kelurahan Klegen, Mardjono-Eny Purwantini dari Keluarahan Pilangbango, Karyawati-Tri Wardoyo dari Kelurahan Nambangan Kidul, dan Andik Budi Santoso-Suwiji dari Kelurahan Rejomulyo.

Advertisement

Baca Juga : Tubagus Joddy Pacu Mobil Vanessa Angel 130 Km/Jam Saat Kecelakaan

“Saya doakan semua pasangan yang menikah hari ini bisa menjalani rumah tangga yang harmonis. Dan segera diberi momongan yang sehat dan kelak berguna bagi bangsa dan negara,” kata Maidi.

Dia menyebut program nikah massal dilaksanakan rutin setiap tahun. Tujuannya, kata dia, membantu masyarakat kurang mampu yang ingin menikah. “Kalau ada warga kesusahan, di situ pemerintah harus hadir menuntaskan masalah. Menikah adalah kebutuhan. Kalau sudah siap menikah. Jangan ditunda.”

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif