Jatim
Rabu, 23 November 2022 - 23:19 WIB

Sadis! Siswa Kelas 2 SD di Malang Jadi Korban Bully, Pelakunya Kakak Kelas

Newswire  /  Abdul Jalil  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bullying - ilustrasi (guardianlv.com)

Solopos.com, MALANG — Seorang siswa sekolah dasar berinisial MW, 8, di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur, menjadi korban perundungan atau bully hingga mengalami luka-luka. Diduga pelaku perundungan itu kakak kelas korban.

Saat ini, kasus perundungan kepada MW tersebut ditangani Polres Malang.

Advertisement

Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, mengatakan korban perundungan MW ini merupakan warga Desa Jenggolo, Kecamatan Kepanjen. Polisi saat ini telah melakukan penyelidikan.

Taufik menyampaikan kejadian perundungan itu dilakukan oleh tujuh orang rekan korban yang merupakan kakak kelasnya. Baik korban maupun pelaku merupakan siswa SD di wilayah Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.

Advertisement

Taufik menyampaikan kejadian perundungan itu dilakukan oleh tujuh orang rekan korban yang merupakan kakak kelasnya. Baik korban maupun pelaku merupakan siswa SD di wilayah Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.

Penyidik Polres Malang sudah melakukan pemeriksaan terhadap pihak sekolah, termasuk seluruh terduga pelaku perundungan. Saat ini, Polres Malang juga menunggu korban sembuh dari luka akibat peristiwa perundungan tersebut.

Baca Juga: Miliki Alam Indah, Wagub Jatim Ajak Warga Soloraya Berwisata ke Madiun Raya

Advertisement

Dia menyampaikan berdasarkan keterangan dari korban yang saat ini sudah sadar dan kondisinya mulai membaik, perundungan itu dilakukan sejak korban berada di kelas satu SD dan saat ini korban sudah kelas dua.

“Perundungan atau penganiayaan itu kerap dilakukan sejak korban kelas satu sampai sekarang,” ujarnya.

Korban MW mengalami penganiayaan oleh sejumlah pelaku dengan pemukulan pada sejumlah bagian tubuh. Korban mengalami luka-luka di bagian kepala, dada, dan lainnya. Luka-luka yang dialami korban tersebut akan dijelaskan pada hasil visum tim dokter.

Advertisement

Baca Juga: Serem! Sarang Ular Piton Ditemukan di Saluran Rumah Warga Trenggalek

Sementara itu, orang tua korban Edi Subandi menjelaskan MW tidak pernah melaporkan kejadian perundungan tersebut. Saat kejadian perundungan pada 11 November 2022, korban saat itu baru sembuh dari penyakit tifus selama sepuluh hari.

“Setelah masuk satu hari, anak saya muntah tidak berhenti dan kepalanya pusing. Saya mengira tifusnya kambuh,” ujarnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif