Jatim
Sabtu, 5 Agustus 2023 - 16:43 WIB

Sadis! Korban Mutilasi di Jombang Ditemukan Tanpa Kepala

Newswire  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas mengevakuasi korban mutilasi di Jombang, Jawa Timur. (Solopos.com-Antara-HO Relawan)

Solopos.com, JOMBANG — Warga Desa Japanan, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, Jawa Timur (Jatim), digemparkan dengan penemuan jasad korban pembunuhan disertai mutilasi, Jumat (4/8/2023) malam. Jasad korban mutilasi itu ditemukan seorang pencari ikan di sungai dengan kondisi terbungkus dua karung besar.

Temuan itu pun langsung dilaporkan ke perangkat desa setempat dan diteruskan ke Polsek Mojowarno. Petugas langsung ke lokasi dan mengevakuasi dua karung berisi potongan tubuh manusia itu.

Advertisement

Karung pertama berisi leher hingga kaki korban, sedangkan karung kedua berisi dua tangan korban. Dua karung tersebut kemudian dibawa ke kamar jenazah RSUD Jombang untuk diidentifikasi. Kendati demikian, bagian kepala korban mutilasi di Jombang ini tidak ditemukan.

Kapolsek Mojowarno Polres Jombang, AKP Pranan Edi, membenarkan peristiwa penemuan potongan jasad korban mutilasi tersebut. Meski demikian, hingga kini pihaknya belum mengetahui identitas korban pembunuhan sadis itu.

“Saat ini jenazah sudah di rumah sakit dan dilakukan autopsi untuk mengidentifikasi korban. Belum diketahui jenis kelaminnya. Belum tahu identitasnya karena sudah mulai membusuk. Mungkin lebih dari satu pekan. Bagian kepala tidak ada,” ujar Pranan Edi dilansir dari Antara, Sabtu (5/8/2023).

Advertisement

Kapolsek Mojowarno Polres Jombang itu pun meminta masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga segera melapor ke polisi sehingga memudahkan untuk mengungkap kasus pembunuhan dengan disertai mutilasi itu.

“Kami imbau bagi masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga segera melapor ke Polsek Mojowarno atau ke Polres Jombang,” kata dia.

Sementara itu, di lokasi penemuan korban mutilasi itu, aparat Polres Jombang telah memasang garis polisi. Masyarakat yang tidak berkepentingan dilarang untuk memasuki area yang diberi garis polisi.

Advertisement

Polisi menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mencari bukti-bukti kasus mutilasi itu. Selain itu, petugas meminta keterangan sejumlah warga yang mengetahui kejadian itu.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif