Jatim
Senin, 12 September 2022 - 20:32 WIB

Sadis! Ini Kronologi Penganiayaan Santri AM hingga Meninggal di Pondok Gontor

Ronaa Nisa'us Sholikhah  /  Abdul Jalil  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Korban AM mendapat pukulan tongkat pramuka di paha dan pukulan tangan kosong ke bagian dada, Senin (12/9/2022). (Istimewa/Humas Polres Ponorogo)

Solopos.com, PONOROGO — Kasus penganiayaan di Pondok Modern Darussalam Gontor Ponorogo hingga berujung seorang santri meninggal dunia akhirnya menemui titik terang. Penganiayaan yang menyebabkan santri AM meninggal dunia itu dilakukan oleh santri senior di pondok tersebut.

Polisi telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam penganiayaan tersebut. Kedua tersangka kasus penganiayaan di Pondok Gontor itu berinisial AMF, 18, warga Desa Magek, Kecamatan Rambatan, Kabupaten Tanah Datar, Sumatra Barat. Sedangkan satu tersangka lain berinisial IH, 17, itu merupakan warga Desa Gabek, Kecamatan Bagek Kota, Kabupaten Pangkal Pinang, Provinsi Bangka Belitung.

Advertisement

Direskrim Polda Jawa Timur, Kombes Pol Totok Suharyanto, menjelaskan kronologi meninggalnya santri AM. Terungkap, tersangka memukul paha korban dengan tongkat pramuka. Kemudian memukul bagian dada korban dengan pukulan tangan kosong.

‘’Tersangka MFA memberi hukuman dengan cara memukul dengan tangan kosong ke bagian dada,’’ kata Totok saat konferensi pers di Mapolres Ponorogo, Senin (12/9/2022).

Advertisement

‘’Tersangka MFA memberi hukuman dengan cara memukul dengan tangan kosong ke bagian dada,’’ kata Totok saat konferensi pers di Mapolres Ponorogo, Senin (12/9/2022).

Baca Juga: Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Penganiayaan Santri Pondok Gontor Ponorogo

Peristiwa penganiayaan itu bermula saat korban AM dan dua saksi berinisial RM dan NS melaksanakan kegiatan Perkemahan Kamis Jumat (Perkajum) pada tanggal 11 dan 12 Agustus 2022 di Desa Campursari, Kecamatan Sambir, Kabupaten Ponorogo. Pada saat itu, AM mejadi ketua dalam kegiatan tersebut.

Advertisement

‘’Tanggal 20 Agustus 2022 mereka mengembalikan perlengkapan pramuka. Keesokan hari ketiga korban mendapat surat panggilan dari pengurus Ankuperkap [Andalan Koordinator Urusan Perlengkapan],’’ terangnya.

Baca Juga; Polisi Akan Usut Surat Kematian Palsu Santri Gontor yang Meninggal Dianiaya

Ketiga korban itu diminta untuk menghadap pada hari Senin tanggal 22 Agustus pukul 06.00 WIB menemui tersangka di Gedung 17 Agustus lantai III Pondok Modern Darussalam Gontor. Tersangka MFA, 18, merupakan ketua perlengkapan dan anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) IH, 17, sebagai ketua dua perlengkapan.

Advertisement

Tersangka mengevaluasi barang yang hilang dan rusak. Setelah itu memberikan tindakan hukum dengan cara memukul paha korban menggunakan patahan tongkat pramuka dan pukulan tangan kosong di bagian dada.

‘’Tongkat pramuka yang menjadi barang bukti itu tidak digunakan untuk memukul di dada yang ditemukan memar di badan korban AM. Itu akibat pukul tangan kosong,’’ jelasnya.

Baca Juga: Pimpinan Pondok Gontor Takziah ke Makam Santri yang Meninggal Dianiaya

Advertisement

Kemudian sekitar pukul 06.45 WIB korban AM terjatuh dan tidak sadarkan diri. Setelah itu dua saksi dan tersangka MFA membawa korban AM menggunakan becak inventaris pondok menuju IGD Rumah Sakit Yasyfin Pondok Darussalam Gontor.

Setibanya di sana, korban langsung diterima oleh petugas medis rumah sakit tersebut dan selanjutnya diperiksa. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tenaga medis di rumah sakit tersebut diketahui bahwa korban AM sudah dalam keadaan meninggal dunia.

‘Selanjutnya sekitar pukul 10.00 WIB, pihak pondok memberi kabar kepada keluarga korban bahwa korban AM telah meninggal dunia. Kemudian sekitar pukul 14.00 WIB pihak pondok mengantarkan jenazah melalui jalur darat untuk diserahkan ke keluarga di Kota Palembang, Sumatra Selatan.

Baca Juga: KemenPPPA Ungkap Santri Pondok Gontor Tewas Usai Dipukul Tongkat & Ditendang

Keesokan harinya, pada siang hari jenazah tiba di rumah duka. Saat keluarga membuka peti jenazah didapati darah yang keluar dari mulut. Kemudian keluarga korban histeris dan memberi surat pernyataan untuk disampaikan ke pimpinan Pondok Gontor. Selanjutnya pada Minggu (4/9/2022), ada berita viral di Instagram pengacara Hotman Paris Hutapea.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif