SOLOPOS.COM - Tiga orang narapidana tindak pidana terorisme menjalani prosesi penghormatan kepada bendera Merah Putih pada acara ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Lapas Kelas I Madiun, Jawa Timur, Kamis (22/2/2024). Tiga orang narapidana terorisme, Bustar Lc dan Hamrudin dari kelompok jaringan Jamaah Asharut Daulah (JAD), Riza Bagus Meliyan Sugistyan dari kompok jaringan Jamaah Islamiyah (JI) berikar setia kepada NKRI dan mengakui NKRI adalah negara yang sah menurut pandangan Islam. ANTARA FOTO/Siswowidodo/foc.

Solopos.com, MADIUN – Tiga narapidana kasus terorisme (napiter) di Lapas Kelas I Madiun menyatakan ikrar setia terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Kamis (22/2/2024).

Tiga napiter itu berinisial RB, warga Surabaya yang telah divonis pidana penjara lima tahun karena terlibat dengan Jaringan Islamiyah (JI); BS, warga Makassar yang divonis lima tahun penjara karena terlibat dengan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD); dan HM, warga Makassar, yang telah divonis tiga tahun penjara karena terlibat dalam jaringan JAD.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Salah satu napiter, HM, mengatakan dirinya mengaku menyesali perbuatannya. Dia pun mengucapkan janji untuk ikut menjaga persatuan dan kesatan Indonesia serta mendukung program nasional dalam pembangunan kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Saya menyesal, padahal negara ini telah memfasilitasi dengan sedemikian rupa. Dakwah tidak ada halangan. Tapi organisasi ini membuat saya menentang aturan Indonesia itu sendiri,” jelas dia.

HM bercerita dirinya bergabung dengan JAD karena diajak oleh tetangganya dengan dalih mengikuti kajian keagamaan. Namun, semakin lama dirinya semakin mejauh dari semangat persatuan dan kesatuan NKRI.

Dia juga mengajak napiter lain yang belum berikrar setiap kepada NKRI supaya segera diberi kesadaran. Sehingga, bisa kembali hidup berbangsa dan bernegara di Indonesia.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Asep Sutandar, mengatakan ikrar setia NKRI para napiter ini merupakan bukti bahwa program pembinaan dan deradikalisasi yang dilakukan Lapas berjalan dengan baik.

Untuk pembinaan deradikalisasi di Lapas ada dua program. Yakni pembinaan kemandirian dan kepribadian. Dia mengklaim ikrar itu dilakukan tanpa paksaan. Sehingga akhirnya setiap napiter dengan kesadaran diri menyatakan ikrar setia terhadap NKRI.

Lebih lanjut, bagi napoter yang berlum berikrar supaya bisa terus mengikuti program pembinaan. Setelah itu bisa mengikuti jejak rekan-rekannya yang telah kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi.

“Bagi yang sudah berikrar, hendaknya ikrar setia NKRI tersebut tidak hanya diucapkan secara lisan, namun juga dipatuhi dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Baik saat menjalani masa tahanan maupun nanti setelah kembali di tengah masyarakat,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya