Jatim
Selasa, 30 November 2021 - 19:05 WIB

Saatnya Piknik, Seluruh Pintu Masuk ke Kawasan Gunung Bromo Dibuka Lur

Newswire  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Gerbang tiket masuk menuju Taman Nasional Bromo Tengger Semeru. (Abdul Jalil/Madiunpos.com)

Solopos.com, MALANG — Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) membuka seluruh pintu masuk ke kawasan Bromo yang ada di empat wilayah di Jawa Timur. Hal ini seiring dengan menurunnya level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Balai Besar TNBTS, Novita Kusuma Wardani, meski seluruh pintu masuk pada kawasan Bromo dibuka, pihaknya masih membatasi jumlah wisatawan yang datang. Yakni maksimal 25% dari total daya tampung.

Advertisement

“Objek daya tarik wisata alam Gunung Bromo dibuka dengan kapasitas maksimal 25 persen, mulai 30 November 2021,” katanya di Malang, Jawa Timur, Selasa (30/11/2021).

Seperti diketahui Kawasan Bromo terletak di empat wilayah yakni Kabupaten Malang, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Pasuruan dan Kabupaten Probolinggi. Tiap-tiap daerah memiliki pintu masuk.

Advertisement

Seperti diketahui Kawasan Bromo terletak di empat wilayah yakni Kabupaten Malang, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Pasuruan dan Kabupaten Probolinggi. Tiap-tiap daerah memiliki pintu masuk.

Baca Juga: Presiden Jokowi Resmikan 2 Bendungan di Jatim, 7.450 Ha Sawah Aman

Sebelumnya, akses untuk menuju Taman Nasional Bromo Tengger Semeru hanya dibuka pada satu pintu masuk, yakni Kabupaten Malang yang telah berstatus PPKM level 2. Saat ini, empat wilayah tersebut berstatus PPKM level 2 sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor 63/2021.

Advertisement

Menurutnya, ada lima titik yang bisa dikunjungi wisatawan dengan kapasitas 25 persen dari total daya tampung di kawasan Bromo Tengger Semeru. Lima titik tersebut adalah Bukit Cinta dengan kapasitas 31 orang dan Bukit Kedaluh bagi 107 orang per hari.

Baca Juga: Pria Riau Ngaku Bisa Loloskan CPNS, Duit Miliaran Warga Madiun Amblas

Selain itu, pada titik Penanjakan, kuota wisatawan yang diperbolehkan sebanyak 222 orang per hari, Mentigen 55 orang per hari dan Savana Teletubbies sebanyak 319 orang per hari. Tiket kunjungan bagi wisatawan bisa diakses melalui www.bookingbromo.bromotenggersemeru.org.

Advertisement

Kepala Sub Bagian Data, Evaluasi, Pelaporan dan Kehumasan Balai Besar TNBTS, Sarif Hidayat, menambahkan jika nantinya pemerintah pusat menerapkan level 3 PPKM pada akhir tahun, maka Taman Nasional Bromo Tengger Semeru akan menyesuaikan dengan aturan itu.

“Kami akan mengikuti hasil evaluasi dan instruksi dari pusat (Mendagri) terkait level PPKM tersebut,” ujarnya.

Pemerintah pusat menyatakan akan menerapkan PPKM level 3 pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 di seluruh wilayah Indonesia. Kebijakan tersebut akan diterapkan menunggu Kementerian Dalam Negeri menerbitkan Instruksi Mendagri terbaru.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif