SOLOPOS.COM - Suasana halaman LP Kelas I Madiun, Rabu (2/9/2015). (Irawan Sapto Adhi/JIBI/Madiunpos.com)

Rusuh di penjara Kerobokan Bali membuat 20 narapidana dipindahkan ke LP Madiun.

Madiunpos.com, MADIUN — Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas I Madiun, Jawa Timur menerima 20 narapidana (napi) pindahan dari LP Kelas IIA Kerobokan, Denpasar, Bali. Pemindahan 20 napi Bali ke Madiun itu dilakukan menyusul bentrokan antarkelompok yang menewaskan empat orang, Kamis (17/12/2015) lalu.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Kasi Bimbingan Keagamaan, LP Kelas I Madiun, Romi Novetrion, mengatakan ke-20 narapidana tersebut dipindah dari Bali pada Selasa (29/12/2015) malam dengan pengawalan ketat petugas dari Brimob Polda Bali, Kejaksaan, dan Kantor Wiayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkum dan HAM) Bali.

“Pemindahan tersebut sesuai surat dari Kanwil Kemenkum dan HAM Bali atas dasar petunjuk Dirjen Pemasyarakatan. Saat ini, para narapidana tersebut ditempatkan di blok pengenalan lingkungan (Penaling) lapas setempat,” ujar Romi kepada wartawan di Madiun, Rabu (30/12/2015).

Romi mengaku pihaknya belum dapat memastikan sampai kapan ke-20 narapidana tersebut akan berada di LP Madiun. Pihaknya hanya menjalankan tugas tersebut sesuai peraturan yang ada. “Kami belum tahu pasti sampai kapan mereka akan berada di Lapas Madiun. Mungkin bisa sampai bebas, atau kalau di sini tidak bisa dibina maka akan dipindah ke lapas lain,” kata dia.

Demi Keamanan

Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan Bali. (news.com.au)

Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan Bali. (news.com.au)

Ia menjelaskan pertimbangan dipindahnya ke-20 narapidana tersebut dari Denpasar, Bali, ke Madiun, pertama karena alasan keamanan. Selain itu juga karena alasan pemeriksaan pengadilan atau penyidikan.

Informasi yang diperoleh Kantor Berita Antara di Madiun menyebutkan setelah rusuh di penjara Bali, 17 Desember lalu, sebanyak 40 narapidana LP Kerobokan dipindah ke sejumlah LP lain di Pulau Jawa dengan alasan keamanan. Selain 20 narapidana dipindah ke LP Madiun, sebanyak 20 narapidana lain dilayar atau dipindahkan ke LP Porong Sidoarjo.

Rusuh di penjara Bali yang merembet pula ke luar penjara melibatkan anggota dua organisasi massa yang menjadi rival satu sama lain, yakni Laskar Bali dan Baladika. Massa dari dua ormas tersebut datang ke LP Kerobokan karena mendengar kabar terjadi keributan yang melibatkan kawan mereka di dalam penjara.

Akibatnya, rusuh yang semula terjadi di dalam penjara, melebar ke luar hingga menewaskan empat orang. Dua orang diketahui tewas di dalam penjara, sedangkan sisanya di luar LP. Kasus tersebut hingga kini masih diselidiki oleh kepolisian dan pihak terkait lainnya.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya
KLIK di sini untuk mengintip Kabar Sragen Terlengkap

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya