Jatim
Minggu, 19 September 2021 - 00:01 WIB

Rusak Gembok, Pasutri di Ponorogo Mencuri di Toko Dua Kali

Newswire  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pasutri kompak mencuri di toko (dok.Polsek Siman)

Solopos.com, PONOROGO — Kekompakan pasangan suami istri itu hal biasa. Namun menjadi tidak biasa ketika kekompakan dalam melakukan kejahatan.

Seperti yang dilakukan suami istri BY, 20 dan SL, 44, yang nekat membobol toko di Ponorogo. Mereka mengakui aksi yang dilakukan dua kali berturut-turut di rumah korban, Desa Brahu, Kecamatan Siman, Ponorogo.

Advertisement

Kedua pelaku warga Desa Maron, Kecamatan Kauman, Ponorogo ini diciduk anggota Polsek Siman. Keduanya pun mengakui perbuatan pencurian itu.

Baca juga: BMKG: Ada Potensi Tsunami 28 Meter di Pacitan

Advertisement

Baca juga: BMKG: Ada Potensi Tsunami 28 Meter di Pacitan

Kapolsek Siman Iptu Yoyok Wijanarko mengatakan pelaku dua kali membobol toko yang sama. Pertama pada 13 September dan kedua pada 16 September 2021.

“Pencurian pertama, sebanyak 50 tabung gas serta uang Rp 1 juta hilang,” tutur Yoyok, Sabtu (18/9/2021).

Advertisement

“Dari dua kejadian, korban mengalami kerugian Rp 8,5 juta,” terangnya seperti dikutip dari Detik.com.

Baca juga: Mesin ATM Bank Jateng di Kota Semarang Dibobol, Rp849 juta Raib

Menurutnya, terungkapnya aksi dua pelaku ini karena hasil lidik Reskrim Polsek Siman. Saat diamankan kedua pelaku mengakui perbuatannya.

Advertisement

Barang bukti yang diamankan grendel gembok rusak, HP, gunting plat, tabung LPG, satu unit mobil Toyota Innova jadi alat transportasi mengangkut 50 tabung gas. Mobil Daihatsu Ayla. Serta 50 tabung gas LPG 3 kg.

“Kedua pelaku dikenakan pasal 363 saat ini diamankan di Rutan Mapolres Ponorogo,” pungkasnya.

 

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif