SOLOPOS.COM - Ilustrasi rumah tidak layak huni (RTLH). (Dok/JIBI/Solopos)

Rumah tak layak huni Madiun direnovasi secara bertahap sesuai ketersediaan dana.

Madiunpos.com, MADIUN – Sebanyak 1.763 rumah tidak layak huni (RTLH) milik warga miskin di Kabupaten Madiun Jawa Timur ditargetkan selesai direnovasi pada tahun 2016 ini.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Kepala Bidang Sosial dan Budaya Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Madiun, Titik Suyati, menerangkan jumlah RTLH sebanyak 1.763 unit tersebut terdiri atas 388 unit RTLH sisa jatah tahun 2015 dan 1.375 unit rumah jatah tahun 2016.

“Khusus untuk 388 rumah jatah tahun 2015, penerimanya akan menerima bantuan renovasi Rp5 juta. Sedangkan 1.375 rumah jatah bantuan tahun 2016 akan menerima bantuan renovasi Rp6 juta yang bersumber dari Pemkab Madiun, CSR, dan juga bantuan Kodim,” kata dia di Madiun, Sabtu (23/4/2016).

Pada tahap awal, jelas dia, renovasi dilakukan untuk 388 unit rumah sisa jatah 2015. Sisanya, sebanyak 1.375 rumah tak layak huni akan direnovasi secara bertahap hingga selesai pada akhir tahun 2016.

Titik memastikan jumlah RTLH di Kabupaten Madiun terus berkurang seiring dengan program rehabilitasi yang dilakukan oleh pemerintah daerah setempat dari tahun ke tahun.

Sesuai data, jumlah RTLH di Kabupaten Madiun pada tahun 2008 mencapai 15.000an unit. Jumlah tersebut direncanakan akan terus berkurang. Tercatat pada tahun 2012, RTLH telah menyentuh angka di bawah 8.000 unit dan kini semakin berkurang.

Titik menambahkan, rehabilitasi RTLH di Kabupaten Madiun selain dilakukan dengan dana APBD, juga dilakukan melalui kerja sama dengan instansi terkait seperti Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan TNI AD.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya