SOLOPOS.COM - Satreskrim Polres Probolinggo menggerebek rumah seorang wanita di Desa Kaliacar, Probolinggo. (Istimeea/jatim.polri.go.id)

Solopos.com, PROBOLINGGO — Aparat kepolisian menggerebek salah satu rumah di Desa Kaliacar, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Rumah tersebut menjadi tempat produksi petasan.

Polisi bahkan mengamankan sekitar 18 kilogram bahan petasan dari rumah tersebut.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi, mengatakan rumah milik seorang wanita berinisial NRM, 50, itu digerebek petugas menjelang pelaksanaan puasa Ramadan 1444 Hijriah. Rumah tersebut menjadi lokasi pembuatan petasan.

Dia juga menuturkan petasan mengandung bahan peledak yang sangat membahayakan keselamatan masyarakat.

“Sebentar lagi bulan puasa Ramadan tiba. Penggerebekan ini sebagai upaya kami dalam menciptakan kondisi yang aman dan nyaman di Kabupaten Probolinggo,” kata dia yang dikutip dari jatim.polri.go.id, Kamis (9/3/2023).

Teuku menuturkan dalam penggerebekan ini petugas mengamankan barang bukti berupa 18 kilogram obat petasan, selongsong petasan kosong, sumbu petasan, bubuk hitam, karet ban, kain perca, papan alas kayu, dan kaca.

Atas perbuatannya itu, wanita itu bakal dijerat Pasal 1 UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan hukuman penjara 12 tahun atau maksimal seumur hidup.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya