Jatim
Rabu, 24 Maret 2021 - 12:36 WIB

Rumah Mantan Sekdes di Ngawi Ludes Terbakar, Diduga Akibat Ulah Orang dengan Gangguan Jiwa

Newswire  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Rumah mantan Sekretaris Desa, Sastro Sudarmo, di RT 03/RW 02 Dusun Katikan, Desa Katikan, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, ludes terbakar. (suaraindonesia)

Solopos.com, NGAWI -- Rumah mantan Sekretaris Desa, Sastro Sudarmo, di RT 03/RW 02 Dusun Katikan, Desa Katikan, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, ludes terbakar hingga rata dengan tanah. Rumah limasan dari kayu itu diduga terbakar akibat ulah orang dengan gangguan jiwa.

Musibah itu terjadi pada Selasa (23/3/2021) malam. Api membakar rumah Sastro hingga Rabu (24/3/2021) dini hari tadi.

Advertisement

Menurut keterangan tetangga korban, Teguh, sebelum kejadian ada orang yang diduga gila membakar kayu bekas di dekat rumah korban.

"Sekitar pukul 20.00 WIB malam saat itu ada ODGJ [orang dengan gangguan jiwa] sedang membakar kayu bekas dan sampah untuk membakar ketela di samping rumah bagian belakang. Sekitar tengah malam warga sekitar terdengar suara gemuruh, saat keluar ternyata ada rumah terbakar. Dugaan warga penyebabnya ya dari aktivitas ODGJ tadi," kata Teguh.

Baca juga: Duh, Kongres HMI Ricuh Sampai Lempar Kursi, Enam Peserta Ditangkap Polisi

Advertisement

Sementara itu, Kepala Desa Katikan Wahyu, baru mengetahui kejadian tersebut saat jelang subuh ketika mendapatkan kabar dari warganya.

"Saya baru mengetahui sekitar pukul 03.00 pagi jelang azan Subuh. Menurut keterangan warga setempat kebakaran terjadi pada tengah malam. Saat saya ke lokasi, rumah sudah habis terbakar rata dengan tanah," ujarnya, seperti dikutip dari suaraindonesia.co.id, jejaring media suara.com.

Keteranangan yang disampaikan pihak Polsek Kedunggalar, bagian saat kebakaran ada 2 mobil pemadam kebakaran yang berusaha memadamkan kobaran api. Tetapi api yang begitu cepat menjalar sehingga petugas kewalahan untuk memadamkan.

Advertisement

Baca juga: Madiun Belum Terapkan Tilang Elektronik, Ini Alasannya

Dalam peristiwa kebakaran tersebut tidak memakan korban jiwa. Namun, kerugian yang ditanggung korban mencapai Rp500 juta.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif