Jatim
Minggu, 31 Juli 2022 - 19:59 WIB

Rumah Jagal Anjing Berusia 40 Tahun di Surabaya Digeberek Polisi

Newswire  /  Abdul Jalil  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi penolakan konsumsi daging anjing (Solopos)

Solopos.com, SURABAYA — Rumah jagal anjing berusia 40 tahun yang ada di Kota Surabaya, Jawa Timur, digerebek aparat Polrestabes Surabaya. Penggerebekan rumah jagal anjing ini dilakukan setelah ada laporan dari pecinta satwa.

Rumah jagal anjing itu di berlokasi di kawasan Jalan Pesapen, Kelurahan Sumur Welut, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya. Menurut informasi, rumah jagal tersebut telah mengolah daging anjing, yang bukan tergolong sebagai hewan ternak, selama 40 tahun menjadi ankea menu masakan untuk dijual.

Advertisement

Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya, Komisarir Polisi Muhammad Fakih, memastikan pemilik rumah jagal tesebut telah mengakui daging anjing untuk dikonsumsi.

“Kami bersama pecinta satwa telah membawa pemilik rumah ke Kantor Polrestabes Surabaya untuk diinterogasi lebih lanjut,” katanya kepada wartawan di Surabaya, Minggu (31/7/2022).

Advertisement

“Kami bersama pecinta satwa telah membawa pemilik rumah ke Kantor Polrestabes Surabaya untuk diinterogasi lebih lanjut,” katanya kepada wartawan di Surabaya, Minggu (31/7/2022).

Baca Juga: Arca & Struktur Bata Ditemukan di Trenggalek, Lebih Tua dari Majapahit?

Dia mengatakan proses penyelidikan masih berlangsung. Pihaknya juga menemukan satwa lain di rumah tersebut.

Advertisement

Aktivis Animals Hope Center, Christian Joshua Pale, saat ditemui di Markas Polrestabes Surabaya mengungkapkan temuan kekerasan terhadap hewan piaraan anjing di rumah jagal ini menindaklanjuti aduan masyarakat.

“Ternyata di sana bukan hanya penjagalan terhadap anjing saja tapi juga ada biawak,” katanya.

Baca Juga: Sejarah Tiga Pusaka yang Dikirab saat Grebeg Suro Ponorogo

Advertisement

Dalam penggerebekan itu ditemukan enam karung yang sudah kosong. Menurut Christian, berarti sudah ada enam ekor anjing atau satwa lain yang bukan tergolong hewan ternak, sebelum dilakukan penggerebekan telah dibantai secara kejam.

“Kalau melihat barang-barang bukti yang ditemukan di rumah jagal, anjing-anjing ini dipukul lalu dipanggang,” ujarnya.

Sementara polisi masih melakukan penyelidikan, Christian mendorong pelaku dihukum setimpal.

Advertisement

Baca Juga: Adu Banteng Truk dan Bus di Kulonprogo, 1 Meninggal & 3 Orang Luka-Luka

“Karena diinformasikan telah beroperasi puluhan tahun, yang berarti telah menghilangkan nyawa ribuan ekor hewan piaraan anjing, kami ingin pelaku dihukum seberat-beratnya,” ucapnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif