Jatim
Jumat, 28 Juni 2019 - 00:05 WIB

Roadshow di Ngawi, KPK Desak Penyelenggara Negara Jauhi Korupsi

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Madiunpos.com, NGAWI — Para penyelenggara negara di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, diminta berhati-hati dan menghindari korupsi dalam menjalankan tugasnya menggunakan anggaran pemerintah.

Bupati Ngawi Budi Sulistyono mengatakan penekanan untuk menghindari korupsi tersebut disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kegiatan roadshow Bus KPK 2019, Jelajahi Negeri Bangun Antikorupsi yang berlangsung di Ngawi selama dua hari, Selasa-Rabu (25-26/6/2019).

Advertisement

“Dalam kegiatan ini, semua penyelenggara negara di Ngawi mulai dari bupati, wakil bupati, anggota DPRD, OPD, camat, hingga kepala desa mendapat edukasi untuk menghindari dan mencegah tindak pidana korupsi,” ujar Bupati yang akrab disapa Kanang kepada wartawan di Ngawi, Rabu (26/6/2019).

Kanang berharap jajarannya bisa mengambil manfaat dari program Bus KPK Jelajah Negeri, Bangun Antikorupsi tersebut.

Advertisement

Kanang berharap jajarannya bisa mengambil manfaat dari program Bus KPK Jelajah Negeri, Bangun Antikorupsi tersebut.

“Semoga, apa yang disajikan ini bisa memberikan manfaat yang luar biasa, sehingga kita bisa sama-sama bersih dari korupsi,” kata Bupati Kanang.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan belum menemukan hal signifikan untuk ditindaklanjuti KPK di Ngawi. Hal itu didukung adanya penandatanganan kesepakatan dengan KPK terkait kegiatan monitoring dan evaluasi anggaran Pemkab Ngawi sejak 2016, sehingga semua program kerjanya dikomunikasikan dengan KPK.

Advertisement

Menurut dia, tugas KPK adalah “bersih-bersih” tentang praktik korupsi di kalangan penyelenggara negara. Di tingkat daerah, penyelenggara negara mencakup bupati, wakil bupati, wali kota, wakil wali kota, dan DPRD.

Agus Rahardjo mengemukakan sepanjang tahun 2018, terdapat 26 kepala daerah ditangkap KPK karena terjerat kasus tindak pidana korupsi.

Dalam kegiatan di Ngawi tersebut, pihaknya buka-bukaan terkait keberhasilan lembaganya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) selama ini. Dia menyebut OTT yang dilakukan jajarannya adalah dasar utamanya dari laporan masyarakat.

Advertisement

“Tidak mungkin KPK tiba-tiba memonitor seseorang jika tidak ada laporan lebih dulu. Setelah ada laporan akan ditindaklanjuti,” kata dia.

Laporan dugaan korupsi itu biasanya datang dari orang dekat pejabat. Biasanya, lanjut dia, pelaporan itu terjadi setelah orang dekat tersebut merasa dikecewakan.

Pria asli Magetan itu menambahkan kalangan DPRD juga tidak sedikit yang tersandung korupsi. Sebab, meski bukan kuasa pengguna anggaran, legislatif memiliki peran menyetujuinya.

Advertisement

Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif