SOLOPOS.COM - Kapolres Madiun Kota, AKBP Agus Dwi Suryanto. (Abdul Jalil/Solopos.com)

Solopos.com, MADIUN — Ribuan aparat kepolisian akan melakukan penyekatan dan pengamanan wilayah Kota Madiun, Jawa Timur, mulai H-2 kegiatan Suroan maupun Suran Agung. Hal ini dilakukan supaya tidak terjadi pergerakan massa saat kegiatan tradisi itu berlangsung.

Seperti diketahui Suroan merupakan kegiatan bagi pesilat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dan akan digelar pada 1 Sura/Suro. Sedangkan kegiatan Suran Agung merupakan kegiatan bagi pesilat Persaudaraan Setia Hati Winongo (PSHW) Tunas Muda yang akan digelar pada tanggal 10 Sura.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Dua kegiatan tradisi itu menjadi atensi kepolisian karena biasanya terjadi pengerahan massa dari berbagai daerah. Selain itu, juga kerap terjadi gesekan antarpesilat.

Kapolres Madiun Kota, AKBP Agus Dwi Suryanto, menyampaikan ada 1.500 personel gabungan yang dikerahkan untuk mengamankan kegiatan tersebut. Ribuan personel tersebut berasal dari Polres Madiun Kota, Polres Madiun, Polres Magetan, Polres Ponorogo, Polres Ngawi, serta dari Polda Jatim.

“Mulai H-2 [kegiatan] akan dilakukan pengetatan dan penyekatan. Begitu juga pada H-1 dan hari H akan diperketat lagi pengawasannya,” jelas dia kepada wartawan, Jumat (14/7/2023).

Agus menuturkan pengetatan akan dilakukan di seluruh pintu masuk Kota Madiun. Selain itu, pengawasan juga dilakukan di jalur-jalur alternatif. Hal ini dilakukan supaya tidak terjadi pengerahan massa untuk masuk ke Kota Madiun.

Bukan hanya pengetatan di pintu masuk kota, lanjut dia, pengawasan juga dilakukan di hotel maupun tempat penginapan. Untuk itu, dia meminta kepada pengelola tempat penginapan supaya melakukan penyaringan tamu yang akan menginap.

“Kami juga melibatkan masyarakat dari tingkat RT dan RW, semuanya ikut berpartisipasi untuk mengawal ini. Kalau ada tamu wajib lapor dan mendata apa tujuan mereka datang,” jelas dia.

Agus juga meminta kepada pengurus perguruan silat untuk mendata tamu yang diperbolehkan ikut dalam kegiatan. Seperti kegiatan Suran Agung yang sudah ada komitmen perwakilan maksimal 10 orang setiap daerah. Mereka yang menjadi perwakilan daerah tidak boleh menggunakan kendaraan roda dua, tetapi harus menggunakan mobil atau bus.

“Rombongan perwakilan dari setiap daerah luar Madiun itu harus jelas berangkatnya dari titik mana dan berapa orang. Nanti akan kita lakukan sweeping kendaraan yang masuk Madiun. Begitu juga kendaraan umum akan diperiksa,” terang dia.

Menurut dia, langkah-langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap konflik yang bisa terjadi saat ada pengerahan massa. Aman menjadi kebutuhan dasar manusia. Untuk itu, kebutuhan ini menjadi tanggung jawab bersama. Dia mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas kota.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya