Jatim
Kamis, 7 Juli 2022 - 18:42 WIB

Relasi Kuasa di Pesantren Bikin Korban Pencabulan Takut Bersuara

Abdul Jalil  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Aparat kepolisian mengepung Ponpes Shiddiqiyah Jombang untuk menangkap anak sang kiai yang menjadi DPO kasus pencabulan, Kamis (7/7/2022). (Youtube/Kompas TV)

Solopos.com, JOMBANG — Komnas Perempuan mendukung upaya Polda Jawa Timur dalam menangkap anak kiai Jombang yang menjadi tersangka kasus pencabulan santriwati. Meskipun sampai Kamis (7/7/2022) sore, polisi belum berhasil menangkap tersnagka berinisial MSA itu.

Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi, mengatakan saat ini fokus utama adalah memastikan hukum berjalan sebagaimana mestinya. Dalam kasus ini, korban harus memperoleh keadilan dengan mendapatkan kepastian kasusnya ditangani dengan baik.

Advertisement

Selain itu, tersangka yang merupakan anak kiai Jombang itu harus mendapatkan hukum sesuai apa yang dilakukan. Dengan menghukum tersangka pencabulan, secara otomatis ini memenuhi rasa keadilan korban.

“Kami pastikan hak korban atas keadilan. Hak korban atas pemulihan dari dampak kekerasan seksualnya dipenuhi oleh negara,” jelas Siti Aminah yang dilansir dalam program Breaking News yang disiarkan KompasTV, Kamis (7/7/2022).

Advertisement

“Kami pastikan hak korban atas keadilan. Hak korban atas pemulihan dari dampak kekerasan seksualnya dipenuhi oleh negara,” jelas Siti Aminah yang dilansir dalam program Breaking News yang disiarkan KompasTV, Kamis (7/7/2022).

Baca Juga: Polisi Belum Berhasil Tangkap Anak Kiai Jombang, Di Mana Sembunyinya?

Siti Aminah menegaskan pola kekerasan seksual di lembaga pendidikan keagamaan selalu didasari dengan relasi kuasa. Yaitu pelaku kekerasan seksual biasanya dilakukan pemilik pesantren, ustaz, kiai, terhadap santriwatinya.

Advertisement

“Dalam kasus ini, ada proses manipulasi hal-hal yang ditafsirkan oleh pelaku. Seperti pengalihan energi atau metafakta. Nah ini yang menjadi ciri khas di lingkungan pendidikan keagamaan,” jelasnya.

Baca Juga: Anak Kiai Jombang Gunakan Ancaman untuk Cabuli Santriwati

Karena kuasa pelaku yang merupakan anak pemilik Ponpes Shiddiqiyah, kata dia, membuat para korban tidak bisa bersuara atau tidak berani menyampaikan kekerasan seksual yang dihadapinya.

Advertisement

Kondisi ini karena korban berhadapan dengan orang-orang yang oleh masyarakat dipandang sebagai pemilik otoritas keagamaan dan otoritas keilmuan.

“Dalam hal ini, kita harus memastikan bahwa lingkungan pesantren dan pendidikan keagamaan menjadi ruang aman dari kekerasan seksual. Sehingga santriwati bisa belajar dengan baik. Dan orang tua bisa menitipkan anaknya di pesantren tanpa ada kekhawatiran,” terangnya.

Baca Juga: Polisi Sisir Gedung Pondok untuk Tangkap Anak Kiai Jombang Cabul

Advertisement

Dia berharap kasus pencabulan yang melibatkan anak kiai Jombang ini bisa berjalan dengan baik dan tegas. Menurutnya, penanganan yang baik menjadi kontribusi atas kepercayaan orang tua terhadap lembaga pendidikan keagamaan.

“Komnas Perempuan akan memastikan hukum berjalan dengan baik. Kami akan koordinasi dengan penyidik. Kami juga akan berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri di Surabaya dan Jombang agar kasus ini diadili sesuai pokok perkara,” terangnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif