Jatim
Rabu, 14 September 2022 - 21:11 WIB

Rekonstruksi Penganiayaan Maut di Pondok Gontor, dari TKP hingga IGD RS Yasyfin

Ronaa Nisa'us Sholikhah  /  Abdul Jalil  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Anggota Satreskrim Polres Ponorogo menggelar rekontruksi di RS Yasyfin milik Ponpes Darrusalam Gontor, Rabu (14/9/2022). (Istimewa)

Solopos.com, PONOROGO — Polres Ponorogo menggelar rekontruksi kasus penganiyaan maut di Pondok Modern Darrusalam Gontor Ponorogo, Rabu (14/9/2022). Dalam rekonstruksi itu, ada 50 adegan yang diperagakan.

Dalam penganiayaan itu, santri berinisial AM, 17, meninggal dunia setelah dianiaya oleh santri berinisial MFA, 18, dan IH, 17. Kedua santri tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam penganiayaan maut tersebut.

Advertisement

Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo mengatakan rekontruksi itu digelar di ruang Ankuperkap (andalan koordinator urusan perlengkapan) lantai 3 gedung 17 Agustus dan di Rumah Sakit Yasyfin milik Pondok Modern Darrusalam Gontor, tepatnya di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD).

”Rekonstruksi ini merupakan lanjutan dari pra rekonstruksi yang kami lakukan pekan lalu,” kata Catur.

Advertisement

”Rekonstruksi ini merupakan lanjutan dari pra rekonstruksi yang kami lakukan pekan lalu,” kata Catur.

Baca Juga: Keluarga Santri AM Minta Pelaku Penganiayaan di Pondok Gontor Dihukum Setimpal

Kapolres menyebut, pihaknya juga menghadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk melengkapi tahapan sebelum naik ke meja persidangan. Pada proses itu memperlihatkan runtutan kejadian di lokasi penganiayaan sampai kejadian terakhir di IGD RS Yasyfin Darussalam Gontor Ponorogo.

Advertisement

Catur merasa lega lantaran selama proses rekonstruksi pihak Pondok Modern Darrusalam Gontor juga terbuka dan kooperatif. Sehingga, tidak ada halangan dalam proses rekonstruksi tersebut.

Baca Juga: Penganiayaan Maut di Pondok Gontor, 2 Santri Terancam 15 Tahun Penjara

“Sampai sekarang berjalan dengan baik, pondok terbuka dan kooperatif,” tandasnya

Advertisement

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Ponorogo AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia menambahkan bahwa dalam proses rekonstruksi tersebut tersangka melakukan adegan sebanyak 50 kali. Yang dimulai dari ruang Ankuperkap hingga dibawanya jenazah korban menuju ruang IGD RS Yasyfin.

“Ada 50 adegan, sama dengan pra rekontruksi, proses rekonstruksi dari awal hingga akhir sekitar 2 jam,” beber Nikolas
Lebih lanjut, pihaknya juga menjelaskan bahwa dalam proses rekonstruksi tersebut juga ditemukan fakta baru. Yakni, ketika kejadian saat membopong jenazah ternyata empat orang, sedangkan dalam pra rekontruksi hanya tiga orang.

Baca Juga: Alat Kemah Hilang, Jadi Pemicu Penganiayaan Santri Pondok Gontor hingga Tewas

Advertisement

“Bahwa saat membopong jenazah ternyata 4 orang, 4 itu 2 korban, 2 kakak kelas [tersangka]. Yang jelas fokus perbuatan pokoknya berkaitan dengan tindak kekerasan berlangsung di lantai 3, gedung 17 Agustus,” tandas Nikolas.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif