Jatim
Senin, 12 Januari 2015 - 10:05 WIB

RAZIA MAGETAN : Kerap Dipakai Balap Liar, 113 Motor Ini Diringkus Polres Magetan

Redaksi Solopos.com  /  Aries Susanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi kendaraan dikandangkan di mapolres (Foto istimewa)

Razia di Magetan terus digalakkan dalam beberapa terakhir, khususnya balap liar. Hasilnya, 113 motor berhasil diringkus aparat.

Madiunpos.com, MAGETAN—Sebanyak 113 motor yang sudah dimodifikasi untuk balap liar berjajar di Mapolres Magetan, Senin (12/1/2015).

Advertisement

Kendaraan tersebut adalah milik para biker yang gemar kebut-kebutan di jalan raya. Bahkan, aksi mereka hingga berani menutup jalan protokol, khususnya Jl Hasanudin dari arah Utara hingga Selatan, tanpa izin dari instansi bersangkutan. Aksi inilah yang akhir-akhir ini kian membuat resah warga setempat.

“Mereka ini sudah berani menutup jalan protokol. Ini keterlaluan dan meresahkan masyarakat,”kata Kepala Satuan (Lantas) Lalu Lintas Polres Magetan AKP Sudarhanto saat dihubungi Madiunpos.com, Senin (12/1/2015).

Sudarhanto mengatakan, hasil razia itu adalah hasil laporan masyarakat. Satlantas Polres Magetan menurunkan aparat untuk memonitor jalan protokol mulai pertigaan Jln Hasanudin – Jln Timor sampai Pertigaan Tandon Jln Mongonsidi – Jln Hasanudin yang dijadikan sirkuit balap liar itu.

Advertisement

Jalan protokol ini biasanya dipalang sejumlah motor agar kendaraan umum tidak bisa masuk di jalan protokol Jln Hasanudin.
“Ternyata laporan masyarakat benar. Sebanyak 113 kendaraan bermotor roda dua yang akan digunakan balap liar kami amankan. Seluruh kendaraan kami bawa ke Mapolres Magetan,”ujar AKP Sudarhanto.

Kunjungi lebih banyak berita Magetan dan wilayah lain Madiun Raya di http://madiun.solopos.com/.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif