SOLOPOS.COM - Ilustrasi kendaraan dikandangkan di mapolres (Foto istimewa)

Razia di Magetan terus digalakkan dalam beberapa terakhir, khususnya balap liar. Hasilnya, 113 motor berhasil diringkus aparat.

Madiunpos.com, MAGETAN—Sebanyak 113 motor yang sudah dimodifikasi untuk balap liar berjajar di Mapolres Magetan, Senin (12/1/2015).

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Kendaraan tersebut adalah milik para biker yang gemar kebut-kebutan di jalan raya. Bahkan, aksi mereka hingga berani menutup jalan protokol, khususnya Jl Hasanudin dari arah Utara hingga Selatan, tanpa izin dari instansi bersangkutan. Aksi inilah yang akhir-akhir ini kian membuat resah warga setempat.

“Mereka ini sudah berani menutup jalan protokol. Ini keterlaluan dan meresahkan masyarakat,”kata Kepala Satuan (Lantas) Lalu Lintas Polres Magetan AKP Sudarhanto saat dihubungi Madiunpos.com, Senin (12/1/2015).

Sudarhanto mengatakan, hasil razia itu adalah hasil laporan masyarakat. Satlantas Polres Magetan menurunkan aparat untuk memonitor jalan protokol mulai pertigaan Jln Hasanudin – Jln Timor sampai Pertigaan Tandon Jln Mongonsidi – Jln Hasanudin yang dijadikan sirkuit balap liar itu.

Jalan protokol ini biasanya dipalang sejumlah motor agar kendaraan umum tidak bisa masuk di jalan protokol Jln Hasanudin.
“Ternyata laporan masyarakat benar. Sebanyak 113 kendaraan bermotor roda dua yang akan digunakan balap liar kami amankan. Seluruh kendaraan kami bawa ke Mapolres Magetan,”ujar AKP Sudarhanto.

Kunjungi lebih banyak berita Magetan dan wilayah lain Madiun Raya di http://madiun.solopos.com/.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya