Jatim
Jumat, 18 November 2016 - 12:05 WIB

RAZIA MAGETAN : Belasan Personel Polres Magetan Tak Bawa SIM dan STNK

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Anggota Satlantas Polres Magetan merazia sejumlah pengendara yang ada di lingkungan Polres Magetan, Kamis (17/11/2016). (tribratanews.polresmagetan.com)

Razia Magetan, belasan anggoota Polres Magetan kedapatan tidak membawa surat-surat kendaraan bermotor.

Madiunpos.com, MAGETAN — Belasan anggota Polres Magetan terjaring dalam razia Operasi Zebra Semeru 2016, karena kedapatan tidak membawa surat kendaraan bermotor dan kelengkapan kendaraan lainnya. Operasi Zebra Semeru 2016 digelar selama 14 hari tanggal 16-29 November 2016.

Advertisement

Kasatlantas Polres Magetan, AKP Dedy, mengatakan dalam rangka pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2016, anggota Propam Polres Magetan melakukan razia terhadap sejumlah kendaraan milik personel Polres setempat. Setiap anggota Polres yang mengendarai sepeda motor di lingkungan Polres dirazia dan dicek kelengkapan kendaraannya.

“Personel Polri juga harus tertib dalam berkendara seperti harus membawa SIM, STNK, dan kendaraan yang digunakan juga harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” terang dia, Kamis (17/11/2016).

Dedy menuturkan dari razia yang dilakukan di lingkungan Polres Magetan, ada 11 personel yang kedapatan tidak membawa kelengkapan berkendara, seperti STNK dan SIM. Personel yang melanggar aturan itu langsung ditindak oleh petugas dan diwajibkan melengkapi kendaraannya.

Advertisement

Dia mengatakan selama Operasi Zebra Semeru 2016, polisi akan melakukan berbagai kegiatan yang bersifat preventif hingga represif. Polisi juga memasang sejumlah spanduk mengenai operasi itu, sehingga pengendara bisa lebih tertib dalam berlalu lintas.

“Di bidang preventif, kami mengadakan beberapa kegiatan di antaranya patroli di kawasan tertib lalu lintas maupun lokasi rawan langgar dan lakalantas. Sedangkan di bidang represif, petugas juga tidak segan-segan memberikan sanksi berupa tilang kepada pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas,” kata dia yang dikutip Madiunpos.com dari laman tribratanews.polresmagetan.com, Jumat (18/11/2016).

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif